RIAU – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau Herry Heryawan bersama jajaran Polda Riau dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Siti Aisyah menilai kesigapan kepolisian dalam melakukan pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi dan atensi positif kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta seluruh jajaran Polda Riau yang bergerak serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,” ujar Siti Aisyah.
Menurut Siti Aisyah, karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Dampak kebakaran hutan dan lahan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga citra Indonesia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Siti Aisyah berharap ketegasan Polda Riau dalam menangani karhutla dapat terus dipertahankan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Menurutnya, pengawasan juga perlu diperkuat terhadap perusahaan yang memiliki wilayah konsesi. Apabila terdapat perusahaan yang terbukti lalai dalam menjaga wilayah tanggung jawabnya sehingga terjadi kebakaran, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap ketegasan Kapolda Riau dalam penanganan karhutla dapat terus dipertahankan, terutama terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran maupun perusahaan yang terbukti lalai menjaga wilayah konsesinya,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Siti Aisyah mendorong agar langkah pencegahan dan deteksi dini semakin diperkuat. Patroli di wilayah rawan, pemetaan titik rawan kebakaran, pemantauan kondisi lahan, serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla meluas.
Ia juga meminta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat terus ditingkatkan. Menurutnya, penanganan karhutla tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja karena persoalan tersebut memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, dan hukum.
Siti Aisyah juga mendorong adanya transparansi dalam penanganan kasus karhutla. Perkembangan penanganan dan proses penegakan hukum perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang dilakukan aparat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Kerja cepat dan tegas harus terus dijaga. Riau harus terbebas dari bencana asap, dan hukum harus menjadi instrumen utama untuk melindungi rakyat serta lingkungan,” ujarnya.
Siti Aisyah menegaskan bahwa masyarakat Riau memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman bencana asap. Karena itu, upaya penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten, tidak hanya ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga melalui strategi pencegahan yang berkelanjutan.
Ia berharap langkah cepat Polda Riau dapat terus dipertahankan dan diperkuat dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan pencegahan yang lebih baik dan penegakan hukum yang tegas, Siti Aisyah optimistis ancaman karhutla di Riau dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman.
Padatkan berita agar lebih ringkas
Kurangi pengulangan apresiasi dan harapan
Perkuat lead dengan unsur berita










