Rabu, Oktober 7, 2026

Belum Menikah, Pelaku Penyiraman Air Keras di Ciracas Satu Alamat dengan Korban

HukumBelum Menikah, Pelaku Penyiraman Air Keras di Ciracas Satu Alamat dengan Korban

JAKARTA, zonarilis.com — Polisi masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Rusini, warga RT 01/03 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara dengan mantan kekasihnya, Canggih Setiawan.

Peristiwa yang terjadi di Gang Husin, perbatasan RT 02/03 Susukan-Ciracas itu sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar. Korban mengalami luka akibat cairan yang disiramkan pelaku saat baru tiba di lokasi tempat tinggalnya.

Di lokasi yang sama, tak jauh dari tempat kos korban, diketahui mantan suami Rusini juga tinggal di lingkungan tersebut.

“Kan ada anak, ya dekat. Suka salah paham dan cemburu,” ujar Rusini saat ditemui di Polsek Ciracas, Senin malam (18/5/2026).

“Ya enggak tahu cemburunya sama siapa, ada enggak pihak ketiganya,” sahut mantan suami korban yang turut mendampingi Rusini usai menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Ciracas.

Rusini diketahui merupakan seorang janda dengan dua anak. Sementara pelaku berinisial CS disebut belum menjadi suami sah korban, meski keduanya sempat berencana menikah.

BACA JUGA :  Gus Falah Sebut Ada Peluang Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset

Yang menjadi sorotan, pelaku yang tercatat lahir di Semarang justru telah memiliki KTP dengan alamat domisili yang sama dengan korban di wilayah RT 01/03 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Namun salah satu rekan korban, Pasini, mengungkapkan perubahan alamat KTP tersebut dilakukan karena keduanya memang berencana menikah.

“Ya diurusin KTP, ada numpang alamat karena mau menikah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02, Muryani, mengaku tidak mengetahui secara detail soal identitas pelaku yang telah berdomisili di alamat yang sama dengan korban.

Namun ia membenarkan sempat menerima video yang diduga berkaitan dengan korban.

“Videonya sempat masuk, tapi sudah saya hapus,” katanya singkat.

Berdasarkan pengakuan korban, hubungan keduanya mulai retak sejak dua pekan terakhir. Rusini mengaku memutuskan hubungan lantaran merasa sudah tidak cocok dan membatalkan rencana pernikahan.

“Cemburu buta, temperamen, orangnya baperan, ngancem-ngancem,” ujar Rusini.

Diduga, kecemburuan pelaku dipicu keberadaan mantan suami korban yang masih tinggal di lingkungan RT 01 setempat.

BACA JUGA :  Jemput Danish ke Bangku Sekolah, Wali Kota Munjirin Siapkan Pendamping

Sebelum peristiwa penyiraman terjadi, warga juga sempat digegerkan dengan beredarnya video intim korban bersama pelaku. Rusini mengaku tidak mengetahui jika aktivitas hubungan badan mereka direkam secara diam-diam oleh mantan kekasihnya itu.

Korban menduga video tersebut disebarkan oleh pelaku menggunakan telepon genggam milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai pelaku. Video itu kemudian diduga dikirim melalui fitur berbagi data ponsel kepada sejumlah pihak.

Berdasarkan dokumen berita acara penerimaan di Polsek Ciracas yang diterima wartawan, pelaku bernama Canggih Setiawan diamankan warga usai diduga melakukan penyiraman air keras terhadap korban Rusini.

 

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan kondisi pelaku mengalami luka lebam dan memar akibat menjadi sasaran amukan warga.

Pantauan di Polsek Ciracas, pelaku tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Hingga kini, ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial CS diamankan warga di wilayah RT 02/RW 03 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, setelah diduga melakukan penyiraman cairan terhadap Rusini di Gang Husin, yang menjadi perbatasan wilayah antara RT 02 dan 02 RW 03 Susukan-Ciracas.

BACA JUGA :  Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Diduga Raib, CBA Desak OJK Panggil Petinggi BCA dan Jangan Jadi "Patung Pancoran"

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan ke kepolisian. Korban diketahui tinggal di sebuah rumah kost yang berada di wilayah RT 01 yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciracas. Polisi juga masih mendalami jenis cairan yang digunakan serta motif pasti dalam kasus tersebut. ***

Pria Inisial CS Diamankan Warga Dan Polisi Sektor Ciracas Karena Diduga Melakukan Penyiraman Cairan Panas Kepada perempuan bernama Rusini.
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer