Rabu, Oktober 7, 2026

Rakyat Butuh Jalan dan Sekolah, Setda Kaltim Malah Borong “Komputer Sultan” Rp147 Juta Per Unit

HukumRakyat Butuh Jalan dan Sekolah, Setda Kaltim Malah Borong "Komputer Sultan" Rp147 Juta Per Unit

SAMARINDA, ZONARILIS.COM – Alokasi anggaran belanja teknologi di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali memicu polemik. Belum reda kegaduhan publik soal anggaran fantastis jasa cuci pakaian dinas, kini giliran proyek pengadaan perangkat IT yang dituding sarat ketidakwajaran dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

​Lembaga swadaya pemantau anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), secara terang-terangan membongkar adanya indikasi penggelembungan harga (mark up) yang sangat mencolok pada beberapa item pengadaan barang tersebut.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa tata kelola anggaran di Setda Kaltim di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur saat ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan dan patut diawasi secara ketat oleh publik maupun aparat hukum.

​“Ini bukan lagi soal kesalahan administrasi biasa. Pola pengadaannya mencurigakan, ada indikasi pemborosan yang terstruktur dalam belanja perangkat komputer ini,” cetus Uchok dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Zona Rilis, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  Bongkar Korupsi KUR Rp41 Miliar di Jember, BNI Apresiasi Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum

​Titik paling krusial yang disorot tajam oleh CBA adalah pembelian satu unit perangkat teknologi yang menelan dana daerah hingga Rp147.143.399. Nilai tersebut dianggap tidak masuk akal jika disandingkan dengan spesifikasi teknis barang yang didapatkan.

​Berdasarkan data yang dikantongi CBA, perangkat “super mahal” tersebut nyatanya hanya memiliki spesifikasi pasaran yang lazim ditemukan di toko-toko elektronik dengan harga jauh di bawah seratus juta rupiah, antara lain, ​Layar interaktif 75 inci (20 point multi touch), ​Dapur pacu CPU A73 + A53, ​Kapasitas RAM 8 GB dan Storage 128 GB dan ​Sistem operasi standar serta konektivitas Wi-Fi.

​“Jika melihat jeroan teknisnya yang standar pasaran, publik tentu bertanya-tanya, variabel apa yang membuat satu unit perangkat ini dihargai hampir Rp150 juta? Ini sangat janggal,” cecar Uchok.

​Bukan hanya itu, CBA juga menemukan adanya ketimpangan harga (disparitas) yang ekstrem antar-barang dalam paket proyek yang sama. Di saat ada unit yang dianggarkan dengan harga normal sekitar Rp10 juta, terdapat unit lain yang harganya melonjak tanpa adanya rincian transparansi yang logis ke publik.

BACA JUGA :  ZONA HUKUM: CBA Desak Kejati DKI Bongkar Dugaan "Sandi Kuncian" Proyek Tanggul Rp138,6 Miliar

​Kejanggalan di tahun anggaran 2026 ini dinilai sebagai kelanjutan dari hobi belanja di lingkungan Setda Kaltim. Uchok membeberkan bahwa pada tahun 2025 lalu, instansi ini juga sudah membakar anggaran hingga Rp2,3 miliar hanya untuk pengadaan alat sejenis. Ditambah lagi dengan alokasi tahun 2026 sebesar Rp419.963.742 untuk 23 unit komputer.

​“Langkah ini membuat kita bertanya, apakah kantor gubernur mau dialihfungsikan menjadi toko komputer? Atau jangan-jangan ini hanya modus untuk membagi-bagikan proyek APBD kepada lingkaran kroni tertentu?” sindir Uchok dengan nada tajam.

​Menyikapi temuan ini, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk tidak tinggal diam. Harus ada audit investigatif menyeluruh terhadap proses tender dan penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) di Setda Kaltim.

BACA JUGA :  Bayang-bayang Intervensi Politik di Kasus Migas Bekasi, CBA Minta Kejagung Steril dari Tekanan Partai

​Uchok mengingatkan bahwa setiap rupiah dari APBD adalah uang rakyat yang seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kaltim, bukan untuk memfasilitasi pengadaan barang bermewah-mewahan yang diduga dimanipulasi.

​“Masyarakat Kaltim hari ini masih berjuang menghadapi keterbatasan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Pengadaan model ‘sultan’ yang sarat kejanggalan seperti ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan sosial,” tutup Uchok.

​Hingga berita ini dinaikkan, pihak Setda Pemprov Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggelembungan anggaran pengadaan komputer tersebut. (ZR)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer