Rabu, Oktober 7, 2026

CBA Endus Kejanggalan Anggaran BRI, Desak Kejagung Periksa Hery Gunardi Terkait Polemik Tantiem

HukumCBA Endus Kejanggalan Anggaran BRI, Desak Kejagung Periksa Hery Gunardi Terkait Polemik Tantiem

​JAKARTA, zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memanggil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi. Langkah hukum ini diminta setelah CBA menemukan adanya dugaan pembangkangan terhadap kebijakan BPI Danantara yang melarang pemberian tantiem serta insentif bagi dewan komisaris di lingkungan BUMN.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi dalam.keterangan tertulisnyan pada Jum’at (28/05/26), menyoroti Surat Edaran CEO BPI Danantara Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025 yang secara eksplisit melarang pemberian tantiem, insentif kinerja, serta insentif jangka panjang bagi komisaris. Namun, alih-alih melakukan penyesuaian, manajemen BRI justru mencatatkan lonjakan fantastis pada pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci. Berdasarkan data keuangan, anggaran tersebut membengkak dari Rp228,6 miliar pada 2024 menjadi Rp396,3 miliar di tahun 2025, atau melonjak sebesar Rp167,6 miliar.

BACA JUGA :  Bamsoet Dorong Indonesia Jadi Basis Industri Kendaraan Listrik Dunia

​Uchok menyebut temuan ini sebagai bukti nyata adanya pengabaian terhadap instruksi pemerintah. Dalam laporan keuangan tahun 2025, tercatat BRI masih mengucurkan tantiem untuk direksi sebesar Rp181 miliar, sementara untuk dewan komisaris tetap diberikan sebesar Rp12,4 miliar. Baginya, angka fantastis tersebut mencederai semangat efisiensi yang dicanangkan oleh BPI Danantara maupun Presiden Prabowo.

​Lebih jauh, Uchok menuding manajemen BRI, khususnya Hery Gunardi, bersikap selektif terhadap aturan pemerintah. Ia menilai manajemen BRI seolah memiliki “imunitas” dalam memaknai arahan BPI Danantara dan Presiden.

“Sepertinya bagi Dirut BRI, kebijakan penghapusan tantiem itu hanya sekadar imbauan biasa yang tidak mengikat. Kami mendesak Kejagung untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kebijakan ini,” pungkas Uchok dengan nada tegas.

BACA JUGA :  KDM Teken MoU dengan Ketum PB Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tajam dari CBA mengenai alokasi tantiem dan insentif tersebut.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer