JAKARTA – Rencana pemerintah memperluas program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa.
Menurut Adde, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai ujung tombak pendidikan dasar anak.
Adde Rosi menilai masuknya satu tahun pendidikan PAUD ke dalam skema wajib belajar nasional merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pendidikan Indonesia sejak usia dini. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Ketika PAUD menjadi bagian dari wajib belajar nasional, maka negara harus memastikan para gurunya memiliki kualitas, kompetensi, dan kesejahteraan yang memadai. Guru PAUD memegang peran penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal,” ujar Adde Rosi.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kedekatan khusus dengan dunia PAUD karena pernah memimpin organisasi pendidik anak usia dini di Provinsi Banten selama dua periode. Pengalaman tersebut membuatnya memahami berbagai tantangan yang selama ini dihadapi guru PAUD, mulai dari keterbatasan kesejahteraan hingga minimnya pengakuan profesi.
Menurut Adde Rosi, momentum revisi RUU Sisdiknas harus dimanfaatkan untuk menghapus kesenjangan yang selama ini terjadi antara guru PAUD dengan guru pada jenjang pendidikan lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pendidik memiliki kontribusi yang sama pentingnya dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Tidak boleh ada lagi dikotomi antara guru PAUD dan guru jenjang lainnya. Mereka sama-sama pendidik yang berperan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, hak-hak mereka juga harus mendapatkan perhatian yang setara dari negara,” tegasnya.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan, Adde Rosi juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru PAUD. Menurutnya, pemenuhan hak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik.
Ia berharap para guru PAUD dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pendidikan tinggi, pelatihan, serta program sertifikasi guru. Dengan demikian, kualitas pembelajaran pada usia dini dapat semakin meningkat dan mampu menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.
“Jika kesejahteraan meningkat, maka kualitas juga harus meningkat. Guru PAUD perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan mengikuti sertifikasi profesi agar standar mutu pendidikan semakin baik,” katanya.
Lebih lanjut, Adde Rosi menilai perhatian terhadap guru merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Ia menyebut bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berbicara mengenai sarana dan kurikulum, tetapi juga bagaimana negara menghargai profesi guru sebagai pilar utama pembangunan manusia.
Menurutnya, visi besar menciptakan Generasi Emas Indonesia hanya dapat terwujud apabila para guru memperoleh dukungan yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia berharap revisi RUU Sisdiknas nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang memberikan perlindungan, pengakuan, dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh guru, termasuk guru PAUD.
“Guru adalah penentu kualitas peradaban bangsa. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pendidikan nasional,” pungkasnya.
Komisi X DPR RI bersama pemerintah akan terus mengawal pembahasan revisi RUU Sisdiknas agar implementasi wajib belajar 13 tahun tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan sejak usia dini melalui penguatan peran dan kesejahteraan guru PAUD di seluruh Indonesia.










