Rabu, Oktober 7, 2026

Disparekraf DKI Bungkam Soal Kabar Soft Opening “Stadium Jakarta” di Kelapa Gading

NasionalDaerahDisparekraf DKI Bungkam Soal Kabar Soft Opening “Stadium Jakarta” di Kelapa Gading

JAKARTA, zonarilis.com — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kabar soft opening fasilitas hiburan yang disebut “Stadium Jakarta” di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ramai beredar di media sosial sejak Jumat (5/6/2026).

Kabar tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok Zaldy Gracia Wiriatna yang membagikan invitational digital atau undangan soft opening “Stadium Jakarta Club” di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan dan mendapatkan respons dari ribuan warganet. Selain itu, informasi serupa juga beredar melalui akun media sosial indonight spot yang menyebut “Stadium”, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu ikon hiburan malam di Jakarta, akan kembali beroperasi setelah lama tidak aktif.

BACA JUGA :  Jakarta Terpapar Abu Vulkanik, Korps Alumni KNPI Jaktim Imbau Warga Tak Panik

Hingga beberapa hari setelah kabar tersebut mencuat, Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, tidak merespons konfirmasi yang disampaikan zonarilis terkait kebenaran informasi tersebut maupun status perizinan tempat yang dimaksud sejak hari pertama isu ini beredar.

Sementara itu, diketahui ada riwayat gelap “Stadium” dan pencabutan izin usaha yang sebelumnya dikenal sebagai diskotik terpanas di wilayah Jakarta Barat. Tempat tersebut ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.

Penutupan dilakukan setelah aparat kepolisian menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat itu mencabut izin usaha operasional tempat hiburan itu pada tahun yang sama.

Sejak pencabutan izin tersebut, tidak terdapat catatan resmi mengenai pembukaan kembali tempat hiburan dengan nama “Stadium” maupun identitas serupa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Hizkia Darmayana Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Kader GMNI di Jakarta

Dan hingga saat ini belum diketahui apakah fasilitas yang disebut dalam kabar soft opening di Kelapa Gading tersebut merupakan reaktivasi usaha lama, penggunaan kembali merek dagang oleh pihak lain, atau usaha baru yang hanya memakai nama serupa.

Disparekraf DKI Jakarta juga tidak memberikan penjelasan saat dihubungi terkait status perizinan maupun legalitas operasional fasilitas tersebut. Ketiadaan keterangan resmi dari pemerintah membuat status kabar tersebut belum dapat dipastikan, namun jika benar adanya, kenapa hal ini harus ditutupi.

Namun yang jelas, pasca kabar tersebut beredar, sejumlah influencer maupun pengguna media sosial mulai mengunggah momen yang diduga terkait soft opening tersebut di Instagram dan TikTok, yang semakin memperluas perbincangan publik. ***

BACA JUGA :  Jakarta Jadi Percontohan Nasional Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer