Rabu, Oktober 7, 2026

PAM Jaya: Isu Kenaikan Tarif Air Diam-diam Itu Hoaks!

NasionalDaerahPAM Jaya: Isu Kenaikan Tarif Air Diam-diam Itu Hoaks!

​JAKARTA, zonarilis.com – PAM Jaya secara resmi menepis isu yang beredar luas di masyarakat mengenai adanya kenaikan tarif air minum secara diam-diam. Perusahaan penyedia layanan air bersih milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan tarif maupun penambahan komponen biaya baru yang dibebankan kepada pelanggan. Direktur Operasional PAM Jaya, Syahrul Hasan, menyampaikan bahwa tarif yang berlaku saat ini masih merujuk sepenuhnya pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang telah diterapkan sejak awal tahun 2025. Syahrul menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan tarif sepihak adalah tidak benar dan tarif yang berlaku saat ini masih konsisten sejak awal tahun lalu.

BACA JUGA :  Pemkot Jakarta Timur Dorong Kolaborasi Pentahelix Lewat FESDIKGANA 2026

​Terkait dengan keluhan sejumlah pelanggan mengenai lonjakan tagihan yang dirasa tidak wajar, PAM Jaya mengungkapkan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen kasus tersebut disebabkan oleh peningkatan volume pemakaian air yang tidak disadari. Beberapa faktor utama yang memicu lonjakan tagihan tersebut meliputi kerusakan instalasi pipa rumah tangga, kebocoran pipa tersembunyi di balik dinding atau bawah tanah, serta kerusakan pada pelampung toren air yang menyebabkan air meluap terus-menerus. Selain itu, kelalaian operasional seperti keran yang tidak tertutup rapat juga menjadi salah satu penyebab umum yang sering ditemukan oleh tim teknis di lapangan.

​Sebagai langkah mitigasi, PAM Jaya mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri secara berkala terhadap instalasi air di rumah masing-masing. Metode sederhana yang disarankan adalah dengan menutup seluruh keran air; apabila jarum pada meteran tetap bergerak, maka hal tersebut merupakan indikasi kuat adanya kebocoran di area instalasi rumah. Bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kendala teknis, PAM Jaya menyediakan kanal layanan pengaduan 24 jam melalui call center di nomor 021-1500223. Pelanggan juga dapat mengunjungi kantor pelayanan PAM Jaya yang tersebar di 15 wilayah Jakarta maupun kantor pusat di Pejompongan untuk mendapatkan asistensi langsung dari petugas.

BACA JUGA :  FPPJ Puji Langkah Humanis Perumda Pasar Jaya Tata Pedagang Kramat Jati

​Syahrul menutup keterangannya dengan mengajak seluruh pelanggan untuk menggunakan air secara bijak dan rutin memeriksa kondisi instalasi di rumah. Menurutnya, langkah proaktif ini sangat penting dilakukan untuk menghindari pemborosan biaya sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air bagi seluruh warga Jakarta. PAM Jaya berkomitmen untuk terus melayani dan mendampingi pelanggan dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dialami masyarakat terkait layanan air bersih.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer