JAKARTA, 19 Juni 2026 – Yayasan KAMAIRA resmi mengambil langkah hukum untuk mendampingi MWP (6), seorang anak penyandang autisme yang menjadi korban perundungan dan persekusi kejam di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rilis yang diterima redaksi Zonarilis.com pada Jumat (19/06/26), kuasa hukum korban menegaskan bahwa insiden nahas pada Minggu (7/6) lalu merupakan cerminan nyata dari buruknya pengawasan serta ketidaksiapan fasilitas ruang publik di Jakarta dalam menjamin keselamatan anak, terutama penyandang disabilitas.
Fakta di lapangan mengungkap bahwa korban mengalami kejang-kejang hebat akibat sengatan listrik dari tiang lampu taman saat dirundung oleh pelaku. Peristiwa ini bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan ancaman serius bagi kelompok rentan. Juru bicara Yayasan KAMAIRA, Andreas Hutagalung, menyayangkan banyaknya taman di Jakarta yang hanya menonjolkan estetika namun abai terhadap standar keselamatan (safety standard) yang krusial bagi masyarakat.
”Kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan ruang publik yang aman dan ramah disabilitas adalah pemicu sistemik dalam tragedi ini. Kami mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas taman di Jakarta. Fasilitas umum seharusnya menjadi tempat bermain yang aman, bukan jebakan maut bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” tegas Andreas.
Yayasan KAMAIRA berkomitmen penuh mengawal proses hukum terhadap para pelaku (ABH) agar mendapatkan sanksi yang memberikan efek jera sekaligus edukatif. Pendiri Yayasan KAMAIRA, Richardo Yohanes Sitanggang, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk normalisasi kekerasan terhadap anak dengan alasan apa pun. Selain menuntut transparansi dari Polres Metro Jakarta Pusat, KAMAIRA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertanggung jawab memfasilitasi pemulihan fisik dan psikis korban sebagai bentuk kompensasi atas kelalaian pengelolaan fasilitas publik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Pemprov DKI Jakarta agar segera berbenah. Yayasan KAMAIRA berharap penegakan hukum yang objektif dan pembenahan ruang publik dapat segera terlaksana demi mewujudkan lingkungan kota yang benar-benar inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(Red).
#Zonarilis #StopBullying #KeadilanUntukMWP #JakartaDaruratRuangPublik #YayasanKAMAIRA #PerlindunganAnak #JakartaRamahAnak #DisabilitasInklusi #BeritaJakarta #InfoHukum










