JAKARTA, zonarilis.com – Penunjukan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail memantik gelombang kritik publik. Di tengah upaya BUMN untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, sosok berusia 27 tahun yang dikenal sebagai Koordinator Nasional relawan BISON ini justru duduk di kursi komisaris tanpa latar belakang yang mumpuni di industri energi.
Publik menyoroti adanya jurang lebar antara kapabilitas yang dibutuhkan untuk mengelola ribuan SPBU di seluruh Indonesia dengan rekam jejak Ginka yang lebih banyak diwarnai aktivitas politik. Penunjukan ini bukan sekadar masalah usia, melainkan kentalnya aroma “politik balas budi” yang dinilai mencederai standar profesionalisme di lingkungan BUMN.
Nama Ginka mencuat ke permukaan publik bukan karena prestasi bisnis, melainkan keterlibatannya dalam mobilisasi massa. Laporan Tempo mengungkap bahwa Ginka mengakui telah menggalang 70 massa untuk aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 dengan dana Rp 9,3 juta. Fakta ini selaras dengan kesaksian Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPF) pada Februari 2026, yang menegaskan adanya praktik massa bayaran di bawah komando kelompok BISON.
Situasi ini memicu kemarahan netizen yang merasa bahwa kursi jabatan BUMN kini telah kehilangan fungsinya sebagai wadah profesional. Melalui platform X, seruan untuk transparansi kriteria seleksi menjadi tuntutan utama. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seseorang dengan riwayat penggerak massa bisa menduduki posisi pengawas di salah satu anak perusahaan energi terbesar negara.
”Jika bukan balas budi, tunjukkan kualifikasinya kepada publik,” sindir warganet melalui akun @dimarsasongko98. Narasi ini berkembang menjadi diskusi nasional mengenai degradasi kualitas tata kelola perusahaan pelat merah.
Hingga saat ini, PT Pertamina Retail masih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi yang menjelaskan bagaimana seorang tokoh relawan politik bisa melompati proses seleksi kepemimpinan korporasi tanpa rekam jejak yang relevan. Di tengah isu ekonomi yang menuntut efisiensi dan inovasi, publik kini menagih akuntabilitas dari pemerintah. Apakah jabatan komisaris kini hanyalah “upeti” untuk mereka yang setia di panggung politik?(zr).










