Rabu, Oktober 7, 2026

Listrik Kalimantan Padam Sebulan, Mus Gaber: PLN Jangan Jadikan “Gangguan Teknis” Tameng Kegagalan!

NasionalListrik Kalimantan Padam Sebulan, Mus Gaber: PLN Jangan Jadikan "Gangguan Teknis" Tameng Kegagalan!

​JAKARTA, zonarilis.com – Krisis pemadaman listrik bergilir yang melanda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menuai kecaman keras. Padepokan Hukum Indonesia (PHI) secara tegas menolak narasi “gangguan teknis” yang terus-menerus digunakan PLN sebagai alasan tunggal di balik lumpuhnya pasokan listrik yang diprediksi berlangsung hingga satu bulan ke depan.

​Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, menilai alasan teknis yang kerap didengungkan sudah tidak relevan dan terkesan menjadi tameng untuk menutupi kelalaian manajemen.

​”Kita tidak bisa lagi menerima alasan ‘gangguan teknis’ sebagai mantra pembenaran. Di balik padamnya lampu di rumah warga, ada roda ekonomi rakyat yang turut mati. UMKM kehilangan omzet, industri terhenti, dan pelayanan publik lumpuh. Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini adalah kegagalan tata kelola sistem kelistrikan nasional,” tegas Mus Gaber dalam keterangan resminya, Rabu (01/07/2026).

BACA JUGA :  Polemik PPDB 2026: Jakarta Issues Observer Gugat “Jalur Prestasi Terselubung” dalam Sistem Zonasi

​Menurut Mus Gaber, pemadaman listrik yang bersifat sistemik dan berulang di wilayah Kalimantan menunjukkan adanya celah serius dalam manajemen risiko dan pemeliharaan infrastruktur. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas yang melampaui sekadar perbaikan mesin.

​”Saya mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap seluruh sistem pemeliharaan pembangkit dan keandalan infrastruktur. Hasil audit harus dibuka ke publik. Jika sistemnya bobrok, maka manajemen di baliknya pun harus dievaluasi. Jangan biarkan rakyat terus membayar mahal atas kegagalan sistem yang seharusnya bisa dicegah,” imbuhnya.

​PHI juga menyoroti bahwa di tengah upaya pemerintah menggenjot investasi dan pertumbuhan ekonomi, sektor energi justru menjadi mata rantai yang paling lemah. Ketidakpastian pasokan listrik dinilai akan meruntuhkan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat.

BACA JUGA :  KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang Prioritas Demi Tingkatkan Keselamatan

​”Jangan hanya memulihkan aliran listrik, tetapi pulihkan juga kepercayaan rakyat. Kami menuntut tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel. Negara wajib hadir memastikan hak konstitusional masyarakat atas energi terpenuhi tanpa gangguan yang terus berulang,” tutup Mus Gaber.

​Hingga saat ini, Padepokan Hukum Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan krisis listrik ini dan siap menempuh langkah advokasi lebih lanjut guna memastikan pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi masyarakat Kalimantan.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer