Rabu, Oktober 7, 2026

Terseret Dugaan Korupsi BBM Rp958 Miliar, Bos United Tractors & Pamapersada Didesak Segera Diperiksa Kejagung

HukumTerseret Dugaan Korupsi BBM Rp958 Miliar, Bos United Tractors & Pamapersada Didesak Segera Diperiksa Kejagung

​JAKARTA, ZONARILIS.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina kian memanas. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini dengan memanggil jajaran petinggi PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara.

​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menilai penanganan kasus yang menyeret mantan pejabat Pertamina, Riva Siahaan, tersebut terkesan melambat saat menyentuh pihak korporasi. Padahal, muncul dugaan kuat bahwa PT Pamapersada Nusantara menjadi penikmat keuntungan dari praktik curang impor BBM.

​Berdasarkan data yang dipaparkan GSBK, PT Pamapersada Nusantara diduga telah meraup keuntungan mencapai Rp958.380.337.983. Angka jumbo ini ditengarai berasal dari pembelian solar nonsubsidi dengan harga yang jauh di bawah bottom price atau di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

BACA JUGA :  Bela Rakyat, Hamka Minta BMKG Pastikan Informasi Bencana Akurat

​”Nilai Rp958 miliar lebih itu bukan angka kecil. Oleh karena itu, kami mendesak Kejagung segera memanggil jajaran direksi dan komisaris United Tractors maupun Pamapersada ke Gedung Bundar,” ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

​Febri menekankan bahwa sikap diam aparat penegak hukum terhadap korporasi terkait hanya akan menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat. Pihaknya mewanti-wanti agar penegakan hukum di Indonesia tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

​”Sampai hari ini, belum ada langkah konkret berupa pemanggilan kepada pihak perusahaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kami minta penyidikan diperluas hingga ke para pengambil keputusan di korporasi tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  KIP Pusat Disorot, Padepokan Hukum Indonesia: Lambannya Penanganan Sengketa Cederai Keadilan Publik

​Sebelumnya, isu keterkaitan PT Pamapersada Nusantara dalam pusaran kasus ini juga sempat disinggung oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pada akhir tahun 2025 lalu.

​Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara terkait tuduhan tersebut. Pihak Kejaksaan Agung pun belum memberikan respons resmi mengenai kelanjutan penyidikan terhadap pihak-pihak korporasi yang didesak oleh GSBK.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer