Rabu, Oktober 7, 2026

Kawal Tiga Kasus Korupsi, BEM UNS Minta Publik dan Elite Hormati Langkah Polri

HukumKawal Tiga Kasus Korupsi, BEM UNS Minta Publik dan Elite Hormati Langkah Polri

​SURAKARTA, ZONARILIS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam menuntaskan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik. BEM UNS menegaskan bahwa pemberantasan rasuah harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih.

​Pernyataan sikap ini resmi diterima redaksi zonarilis.com pada Kamis (09/07/26).

​BEM UNS memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan pembangunan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak agar setiap perkara diusut secara menyeluruh tanpa memandang jabatan atau latar belakang pihak yang terlibat.

BACA JUGA :  Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak Ingatkan Risiko Residential Outflow, Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

​Presiden BEM UNS, Kailani Rizqi, menegaskan bahwa mahasiswa memikul tanggung jawab moral sebagai elemen kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

​”Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi,” ujar Kailani.

​Selain memberikan dukungan kepada aparat, BEM UNS juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat maupun pihak-pihak terkait agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mahasiswa menekankan bahwa kondusivitas dalam penyidikan sangat penting agar Polri dapat bekerja secara independen.

BACA JUGA :  Habib Salim Ingatkan Menag: Kritik Adalah Hak Konstitusional, Bukan Tempat Tebar Analogi Sesat

​”Kami mengingatkan semua pihak, baik dari masyarakat maupun kalangan elite, untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya penyidikan. Penegakan hukum yang independen adalah syarat mutlak bagi negara hukum yang demokratis,” tegas Kailani.

​Sebagai langkah nyata pengawasan publik, BEM UNS berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan ketiga kasus tersebut. Kailani menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah konstitusional apabila ditemukan indikasi pelemahan atau intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

​”Kami akan terus mengawal agar keadilan dan akuntabilitas tetap terjaga. Kami berharap Polri tetap teguh pada komitmennya untuk memberantas korupsi secara tuntas tanpa tebang pilih,” pungkasnya.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer