Rabu, Oktober 7, 2026

Bongkar “Gurita” Suap Bea Cukai, KPK Diduga Sengaja Peti-eskan Kasus Sebelum 2024

HukumBongkar "Gurita" Suap Bea Cukai, KPK Diduga Sengaja Peti-eskan Kasus Sebelum 2024

​JAKARTA, zonarolis.com – Aroma tak sedap tercium dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Center for Budget Analysis (CBA) mencium adanya kejanggalan serius dalam penanganan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas menyebut bahwa penyidikan yang tertuang dalam Berkas Perkara Nomor BP/31/DIK.02.00/23/03/2026 atas nama tersangka Dedy Kurniawan Sukolo, terkesan “didesain” untuk tidak menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.

Uchok menyoroti pembatasan periode penyidikan yang hanya mengambil rentang waktu 2024–2026. Menurutnya, batasan waktu ini sangat janggal mengingat tersangka Dedy Kurniawan Sukolo telah beroperasi sebagai Ketua Tim Lapangan di Blue Ray Group sejak Juli 2018.

BACA JUGA :  TNI Kuat Bersama Rakyat

​”Ini bukan sekadar teknis hukum, tapi aroma perlindungan terhadap pihak tertentu sangat pekat. Mengapa periode 2018–2023 seolah ‘diharamkan’ untuk disentuh? Ada apa dengan penyidik Achmad Taufik H. dan Ignatius Rendi Wicaksana?” sindir Uchok, Senin (22/6/2026).

CBA mengingatkan KPK agar tidak hanya fokus pada Blue Ray Group sebagai “kambing hitam”. Data yang dihimpun CBA menunjukkan bahwa praktik gratifikasi merupakan “nyawa” dari sistem importasi kargo di tanah air yang melibatkan banyak pemain besar.

​Uchok membeberkan adanya pertemuan tengah malam pada 22 Juli 2025 di Hotel Borobudur yang melibatkan sosok pengusaha John Field dengan Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama. Pertemuan tersebut diduga kuat sebagai upaya koordinasi para pengusaha importir di bawah kendali oknum internal.

BACA JUGA :  CEO Promedia: Serangan Personal Amien Rais Dinilai Turunkan Kualitas Politik

​Tak hanya itu, CBA juga menyoroti peran Sisprian Subiakto, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Bea Cukai, yang diduga kuat memeras pengusaha importir melalui Aditya Rachman Rony Putra untuk kepentingan pribadi.

CBA menantang nyali KPK untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Menurut catatan CBA, setidaknya ada 20 hingga 24 perusahaan kargo/importir yang diduga memiliki pola suap serupa yang belum tersentuh.

​”KPK jangan main-main. Jika hanya membidik Blue Ray Group, maka ini hanyalah akal-akalan untuk menutupi borok besar di Bea Cukai. Kami mendesak KPK segera memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum di internal Bea Cukai yang namanya telah muncul dalam konstruksi perkara ini,” pungkas Uchok.

BACA JUGA :  Rp22 Ribu Per Hari untuk Perut Napi Lapas Cibinong, CBA Pertanyakan Alokasi Dana Miliaran Rupiah

​CBA menegaskan akan terus memantau setiap langkah KPK dalam kasus ini. Publik menunggu keberanian KPK untuk tidak hanya menangkap “ikan teri”, namun menyeret “hiu-hiu” besar di balik skandal Bea Cukai.(zr).

#KPK #BeaCukai #SkandalKorupsi #CBA #UchokSkyKhadafi #BerantasKorupsi #Zonarilis #Importasi #Gratifikasi #MafiaKargo #TransparansiPublik

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer