Rabu, Oktober 7, 2026

Gubernur Pramono Anung Dalam Pusaran Kritik, FK REPNUS Soroti Nasib Jabatan Tersangka Kasus Bantargebang

HeadlineGubernur Pramono Anung Dalam Pusaran Kritik, FK REPNUS Soroti Nasib Jabatan Tersangka Kasus Bantargebang

​JAKARTA, Zonarilis.com – Kebijakan disiplin pegawai yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tengah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) menilai adanya ketimpangan nyata dalam penegakan aturan di lingkungan Balai Kota, terutama terkait status hukum pejabat tinggi yang berlawanan dengan realitas sanksi jabatan.

​Ketua Umum FK REPNUS, Faisal Nasution, secara khusus menyoroti sosok Asep Kuswanto, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Meskipun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 April 2026 atas dugaan kelalaian pengelolaan sampah yang memicu tragedi longsor maut di TPST Bantargebang, Asep hingga kini diketahui masih aktif menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA :  30 Tahun di Jalan Ekonomi Rakyat, Ir. Sharmila Tak Pernah Berhenti Berjuang

Dalam pernyataan resminya di Jakarta Pusat, Selasa (28/4), Faisal Nasution memaparkan adanya kontradiksi yang mencolok dalam gaya kepemimpinan sang Gubernur. Ia membandingkan ketegasan Pramono Anung saat mencopot pejabat di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, akibat manipulasi laporan foto di aplikasi Jaki, dengan sikap permisifnya terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus hukum berat.

​”Ada apa dengan Gubernur Pramono? Untuk urusan edit foto di Jaki yang bersifat administratif, Gubernur bisa bertindak sangat taktis dengan membebastugaskan pejabat terkait. Namun, untuk kasus yang telah merenggut 7 nyawa manusia di Bantargebang dan pelakunya sudah menyandang status tersangka, Gubernur seolah kehilangan keberaniannya. Ini adalah standar ganda yang melukai rasa kemanusiaan,” ungkap Faisal.

Menurut Faisal, ketiadaan sanksi jabatan bagi Asep Kuswanto menciptakan preseden buruk bagi reformasi birokrasi di Jakarta. Ia menilai tidak adanya efek jera terhadap pejabat tinggi yang bermasalah hukum mencerminkan rusaknya sistem reward and punishment yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Korps Korpri.

BACA JUGA :  Kongres Ke-1 SEBUMI KSBSI: Yatini Sulistyowati Ditetapkan sebagai Ketum

​”Kami secara terbuka mempertanyakan, ada apa gerangan di balik diamnya Gubernur? Apakah ada kekuatan atau kepentingan besar yang menghalangi pencopotan ini sehingga tersangka seolah mendapatkan proteksi spesial? Tanpa tindakan tegas, integritas birokrasi Jakarta sedang berada di titik nadir,” tegasnya.

FK REPNUS secara tertulis mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera mengambil langkah konkret dengan menonaktifkan Asep Kuswanto dari jabatannya. Hal ini dinilai penting demi menjaga marwah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta memberikan keadilan yang nyata bagi keluarga korban tragedi Bantargebang.

​”Keadilan tidak boleh hanya menjadi retorika di atas kertas. Mempertahankan pejabat yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik. Gubernur harus bernyali mencopot pejabat yang memiliki catatan merah, bukan hanya berani kepada bawahan kecil di level wilayah. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa ada ‘main mata’ antara penguasa dan tersangka,” tutup Faisal Nasution.(Red).

BACA JUGA :  Konflik Agraria di Riau Jadi Sorotan Siti Aisyah
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer