Rabu, Oktober 7, 2026

​”KPK Sakit Jiwa”: Saat Seniman Menggugat Kewarasan Penegakan Hukum di Indonesia

Hukum​"KPK Sakit Jiwa": Saat Seniman Menggugat Kewarasan Penegakan Hukum di Indonesia

​JAKARTA, Zonarilis.com – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menggelar aksi seni pertunjukan teater di dua titik utama yakni Gedung KPK lama dan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7/2026). Aksi bertajuk “KPK Sakit Jiwa” ini merupakan bentuk gugatan moral dan keprihatinan nasional atas dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi Blueray Cargo.

​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, dalam keterangannya menyatakan bahwa aksi ini adalah respons atas sikap KPK yang dinilai mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Pihaknya mencium adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum.

​ASNI menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai bentuk kegagalan KPK dalam menjalankan fungsi penegakan hukum:

BACA JUGA :  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Yonif Teritorial Pembangunan Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

​Pengabaian Fakta Persidangan: Munculnya nama anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, di persidangan seharusnya menjadi pintu masuk penyidikan bagi KPK. Namun, hingga saat ini, penyidik tidak pernah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pembiaran Terhadap Korporasi: KPK dinilai tidak bertindak tegas terhadap 20 perusahaan forwarder serta perusahaan ekspor-impor yang memiliki keterlibatan langsung dalam kasus Blueray Cargo. Pembiaran ini dianggap sebagai bukti lemahnya komitmen pemberantasan korupsi.

​Dalam aksi tersebut, ASNI secara tegas melayangkan ultimatum kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar segera mengambil langkah korektif. ASNI menuntut Dewas memanggil Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk dimintai klarifikasi mengenai arah penyidikan kasus Blueray Cargo yang dianggap tebang pilih.

BACA JUGA :  Dukungan Penuh IFMA: Kepemimpinan AA LaNyalla di PBMI Jadi Energi Baru Muaythai Dunia

​”Kami hadir membawa pesan melalui panggung teater sebagai bentuk kekecewaan. Agar Dewan Pengawas tidak ikut ‘sakit jiwa’, kami menuntut mereka segera memanggil Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Dia harus mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan publik dan membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah saja,” ujar Pamit Andrianto.

​ASNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak-pihak yang terlibat—siapapun mereka—dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Aksi teater ini menjadi bentuk tuntutan moral agar lembaga antirasuah tersebut kembali ke relnya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.(zr)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer