JAKARTA, Zonarilis.com – Perekonomian global saat ini berada pada fase transisi yang penuh ketidakpastian akibat eskalasi ketegangan geopolitik, menguatnya tendensi proteksionisme, fragmentasi rantai pasok global, serta tingginya volatilitas harga komoditas energi. Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh Dana Moneter Internasional (IMF) ke kisaran 3,0% pada tahun 2026 menegaskan meningkatnya risiko eksternal yang secara langsung berpotensi mendistorsi keseimbangan neraca perdagangan, volatilitas arus modal internasional, serta stabilitas nilai tukar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Risiko eksternal tersebut semakin teramplifikasi oleh konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, serta disrupsi jalur maritim strategis di Laut Merah. Kondisi ini secara langsung mengancam stabilitas pasokan energi global dan mendongkrak biaya logistik internasional. Dalam jangka pendek, transmisi ini berisiko memicu tekanan inflasi impor (imported inflation), menaikkan struktur biaya produksi domestik, serta memberikan tekanan depresiasi lanjutan terhadap posisi eksternal dan nilai tukar rupiah.
Kendati demikian, dari lanskap domestik, fondasi makroekonomi Indonesia dinilai masih berada pada level yang relatif terjaga. Namun, tantangan struktural yang mendalam masih membayangi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam aspek penciptaan lapangan kerja formal yang berkualitas dan peningkatan produktivitas agregat. Fenomena penyusutan kelas menengah, peningkatan pengangguran terbuka pada kelompok usia produktif, serta ekspansi kelompok masyarakat rentan menjadi variabel krusial yang berpotensi menekan daya beli secara agregat.Rilis yang diterima redaksi pada Jumat (31/07/26) Berdasarkan kajian kebijakan LPEM FEB UI oleh Teuku Riefky (2026).
“Tekanan biaya energi, lambatnya pertumbuhan upah riil, dan terbatasnya serapan tenaga kerja formal berisiko menggerus konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus memicu sentimen pasar yang rentan terhadap pelarian modal (capital outflow).” — Teuku Riefky
Lebih lanjut, Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky menekankan bahwa guncangan ekonomi makro tidak terbatas pada indikator finansial semata, melainkan memiliki elastisitas terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional apabila tidak diantisipasi secara komprehensif. Oleh karena itu, terjaganya kepastian hukum, kualitas tata kelola ekonomi (good economic governance), serta konsistensi dan transparansi instrumen kebijakan menjadi prasyarat mutlak untuk mempertahankan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Sebagai langkah mitigasi strategis, penguatan koordinasi lintas institusi antara pemerintah, otoritas moneter (Bank Indonesia), pengawas sektor jasa keuangan (OJK), penegak hukum, dunia usaha, dan akademisi menjadi determinan utama. Sinergi ini harus diterjemahkan melalui instrumen kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif, ketepatan sasaran jaring pengaman sosial, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik yang mencederai tata kelola ekonomi nasional.
Pada akhirnya, kombinasi antara respons kebijakan yang prudent, perlindungan kelompok rentan yang efektif, kepastian iklim investasi, dan konsistensi penegakan hukum akan menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mengisolasi perekonomian domestik dari eskalasi risiko global.(zr).










