Rabu, Oktober 7, 2026

Transisi Jabatan atau Akomodasi Kekuasaan? Menakar Urgensi Transparansi di Balik Penugasan Bobby Rasyidin

NasionalTransisi Jabatan atau Akomodasi Kekuasaan? Menakar Urgensi Transparansi di Balik Penugasan Bobby Rasyidin

​Oleh: Purwa Yudhianto (Founder Gema Reforma Indonesia)

​JAKARTA, Zonarilis.com — Transisi kekuasaan dan penataan ulang jabatan strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memperlihatkan bagaimana jejaring kekuasaan bekerja di balik layar. Publik tentu perlu mencermati rekam jejak para figur yang dirotasi ke posisi-posisi pengendali hajat hidup orang banyak.

​Mari menilik rekam jejak Bobby Rasyidin. Sebelum memegang kendali di PT KAI, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri (2021–2025)—sebuah entitas yang pada awal 2022 ditunjuk sebagai induk holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID). Proyek mercusuar penggabungan industri pertahanan ini berjalan di bawah koordinasi erat dengan Kementerian Pertahanan, institusi yang pada rentang 2019–2024 dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto.

​“Pertanyaan mendasarnya: seberapa murni penugasan korporasi ini berbasis meritokrasi teknokratis yang objektif, ataukah ini sekadar bentuk akomodasi lingkaran dalam yang mengaburkan batas antara profesionalisme negara dan balas jasa politik?” tegas Purwa Yudhianto, Senin (24/08).

​Pembentukan DEFEND ID bukan sekadar proyek administratif biasa, melainkan agenda strategis yang melibatkan anggaran besar dan kendali geopolitik pertahanan. Sebagai eksekutor di lapangan, interaksi intensif antara pimpinan holding pertahanan dengan Kementerian Pertahanan membuka ruang relasi yang sangat dekat dengan lingkaran kekuasaan inti.

BACA JUGA :  Bank Jatim Gagal Salip Bank BJB? CBA Ungkap Kesenjangan Aset dan Tata Kelola Perbankan

​Di sinilah kita melihat peran sentral figur seperti Hashim Djojohadikusumo—penasihat utama, penyokong, sekaligus patron dalam lingkaran keluarga Presiden. Ketika seorang pejabat korporat sukses mengamankan mandat strategis di sektor pertahanan, namanya otomatis masuk dalam radar inner circle kekuasaan. Loyalitas dan efektivitas eksekusi di sektor pertahanan inilah yang kemudian menjadi “tiket masuk” untuk mendapat kepercayaan mengelola sektor-sektor krusial lainnya di era pemerintahan baru.

​“Ketika kedekatan dan loyalitas diuji melalui proyek-proyek strategis masa lalu, meritokrasi sering kali tereduksi menjadi sekadar instrumen bagi-bagi posisi bagi kelompok ring satu,” tambah Purwa.

​Ketika figur-figur yang teruji di lingkaran dekat kekuasaan digeser untuk memimpin BUMN sebesar PT KAI—yang menguasai aset lahan, properti, dan infrastruktur logistik raksasa—publik patut bersikap kritis. Penempatan orang-orang kepercayaan di posisi strategis ini tidak bisa dilepaskan dari ambisi besar mengebut program Asta Cita, khususnya pembangunan perumahan rakyat dan integrasi logistik nasional yang kini banyak bersinggungan dengan kepentingan bisnis kelompok dekat kekuasaan.

BACA JUGA :  Publik Keluhkan Gangguan Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Akses dan Kualitas Sinyal Disorot

​Kritik utamanya terletak pada potensi konfliktual kepentingan (conflict of interest) dan pudarnya batas antara profesionalisme korporasi negara dengan instrumen politik oligarki.

​“Negara dan BUMN tidak boleh dikelola layaknya perusahaan keluarga atau korporasi privat. Jabatan strategis pengendali aset publik harus steril dari kepentingan transaksional politik masa lalu,” ujar Purwa.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa esensi utama dari setiap kebijakan publik dan program pembangunan harus berorientasi pada perlindungan hak-hak dasar warga negara. Jangan sampai ambisi pencapaian program justru melahirkan ketidakadilan di tingkat akar rumput.

​“Yang paling penting adalah program yang dibuat untuk rakyat jangan sampai mengorbankan rakyat lainnya. Dalam kasus Manggarai misalnya, proses pengosongan dan penggusuran masyarakat yang lahannya diklaim oleh PT KAI dan rencananya digunakan sebagai apartemen itu, apakah proses penggantiannya sudah sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku? Negara harus hadir melindungi, jangan sampai program pemerintah justru memicu lahirnya kantong-kantong kemiskinan baru dan menciptakan masyarakat miskin baru di tengah kota,” tutup Purwa Yudhianto.

​Bagaimana publik dapat mengawasi secara ketat agar aset-aset strategis BUMN dan program pembangunan tidak sekadar menjadi alat penopang kepentingan kelompok tertentu dengan mengorbankan hak-hak rakyat kecil?(zr).

BACA JUGA :  ​"KPK Sakit Jiwa": Saat Seniman Menggugat Kewarasan Penegakan Hukum di Indonesia
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer