MANADO, Zonarilis.com – Gerakan Pemuda Nasionalis (GPN) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang, Manado. Penjemputan paksa seorang warga berinisial Upik Djibran dinilai cacat prosedur dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Buntut dari insiden ini, GPN mendesak Kapolresta Manado untuk segera mencopot Kapolsek Wenang, Ronald Varit Sabaja.
Permasalahan ini bermula di Kelurahan Istiqlal, Kota Manado, ketika Upik Djibran mendatangi Naser Minabari di sebuah rumah yang menjadi objek sengketa milik keluarga Alhasni guna menagih hutang. Alih-alih mendapatkan pelunasan, Upik Djibran justru dilaporkan ke Polsek Wenang atas tuduhan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Wenang menurunkan lima personel ke lokasi dan langsung menggiring Upik Djibran ke kantor polsek untuk dimintai keterangan.
Ketua Gerakan Pemuda Nasionalis (GPN), Rahmat Himran, SH., menilai langkah yang diambil oleh jajaran Polsek Wenang sangat berlebihan dan tidak profesional. Polisi dinilai mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan karena pemanggilan seharusnya dilakukan secara resmi melalui surat, bukan dengan penjemputan paksa layaknya pelaku terorisme atau bandar narkoba. Sikap responsif yang berlebihan tanpa dasar penegakan hukum yang humanis ini dikhawatirkan dapat memicu arogansi aparat di lapangan serta merusak citra Polri dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melihat adanya dugaan pelanggaran etik dan prosedur dalam penanganan kasus tersebut, GPN secara tegas mendesak Kapolresta Manado untuk segera mengevaluasi kinerja personel Polsek Wenang serta mencopot Ronald Varit Sabaja dari jabatannya sebagai Kapolsek Wenang demi menjaga marwah institusi penegak hukum.(zr).










