Rabu, Oktober 7, 2026

Dominasi BUMN di Proyek Sekolah Rakyat Rp23,4 Triliun Disorot, CBA Desak KPPU Lakukan Penyelidikan

HukumDominasi BUMN di Proyek Sekolah Rakyat Rp23,4 Triliun Disorot, CBA Desak KPPU Lakukan Penyelidikan

​JAKARTA, zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Desakan ini mencuat setelah ditemukannya indikasi ketimpangan dalam distribusi proyek dengan total anggaran mencapai Rp23,4 triliun.

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, sebagian besar porsi anggaran proyek tersebut dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, perusahaan swasta dan kontraktor non-BUMN tercatat hanya memperoleh porsi pekerjaan yang sangat minim, yakni sekitar Rp1,8 triliun. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai konsentrasi proyek yang hanya berputar pada segelintir BUMN tersebut sangat janggal dan berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat.

BACA JUGA :  Mahasiswa Gelar Diskusi Publik Bahas Konflik Pertanahan di Desa Sukajaya Bogor

​Uchok menyoroti beberapa perusahaan BUMN yang memenangkan proyek dalam jumlah besar dalam kurun waktu satu tahun. Tercatat PT Nindya Karya memperoleh lima proyek senilai Rp5,1 triliun, PT Brantas Abipraya memenangkan tujuh proyek dengan nilai Rp4,6 triliun, dan PT Waskita Karya mendapatkan empat proyek senilai Rp3,8 triliun. Selain itu, PT Adhi Karya bersama PT Adhi Persada Gedung memperoleh tiga proyek senilai Rp2,5 triliun, PT Wijaya Karya mengerjakan dua proyek senilai Rp1,8 triliun, serta PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Hutama Karya masing-masing mendapatkan empat proyek dengan nilai Rp1,7 triliun.

​Menurut Uchok, kemampuan satu perusahaan BUMN memenangkan hingga tujuh proyek pembangunan di berbagai provinsi dalam satu tahun anggaran adalah hal yang patut dicurigai. Ia menegaskan bahwa KPPU perlu segera turun tangan untuk memeriksa seluruh dokumen tender, memanggil perusahaan pemenang, serta meminta keterangan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan tidak adanya persekongkolan atau pelanggaran prosedur dalam proses lelang tersebut.

BACA JUGA :  Faisol Riza Rangkap Jabatan, CBA: Rakyat Terjerat Pinjol, Pejabat Nikmati Kenaikan Remunerasi

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Pekerjaan Umum maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang disebutkan dalam data CBA belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan penyelidikan tersebut. CBA berkomitmen akan terus mengawal proses ini agar pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer