Rabu, Oktober 7, 2026

Soroti Tim Batubara Bahlil, PHI: Jangan Sampai Listrik Jadi Ladang Rente Baru!

Ekonomi dan BisnisSoroti Tim Batubara Bahlil, PHI: Jangan Sampai Listrik Jadi Ladang Rente Baru!

​JAKARTA, zonarilis.com – Perombakan besar-besaran di jajaran direksi PT PLN (Persero) pasca-RUPST Tahun Buku 2025 menjadi sorotan tajam di tengah merosotnya laba bersih perusahaan secara drastis sebesar 65,8% menjadi hanya Rp7,26 triliun. Di tengah tekanan kinerja tersebut, perhatian publik kini tersedot pada langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang membentuk “Tim Pengadaan Batubara” atas arahan Presiden. Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Mus Gaber, dengan tegas menantang transparansi di balik kebijakan tersebut dan mengingatkan agar tim ini tidak sekadar menjadi instrumen baru untuk menguasai kendali bisnis batubara yang selama ini dikenal sebagai “ladang basah” para pemburu rente.

​Mus Gaber menegaskan bahwa publik sudah jenuh dengan jargon pengawasan yang nihil dampak pada efisiensi. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim ini; apakah benar-benar untuk mengamankan pasokan listrik bagi rakyat, atau justru langkah sistematis untuk memindahkan kendali rente dari satu pihak ke pihak lainnya. Terlebih, dengan fakta defisit pasokan batubara yang mencapai 20 juta ton dari target 154 juta ton per tahun, Mus Gaber mencium adanya tata kelola yang tidak sehat. Dengan asumsi praktik cashback sebesar USD 2 per ton, terdapat potensi kebocoran anggaran negara hingga Rp5 triliun per tahun yang diduga mengalir ke kantong oknum pemasok, broker, hingga pejabat terkait.

BACA JUGA :  Hamka Minta Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

​Kini, beban berat berada di pundak manajemen baru PLN di bawah kepemimpinan Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan Wakil Direktur Utama Yusuf Didi Setiarto. Menurut PHI, rotasi jabatan tersebut akan menjadi sia-sia jika manajemen baru tidak memiliki keberanian untuk melakukan “pembersihan total” pada rantai pasok energi primer. Mus Gaber mendesak manajemen baru untuk segera membongkar jejaring mafia rente yang selama ini menyandera efisiensi operasional PLN dan merugikan keuangan negara.

​Sebagai langkah konkret untuk membuktikan bahwa tim pengadaan bentukan Bahlil bukan sekadar alat bagi kepentingan segelintir kelompok, Padepokan Hukum Indonesia mengajukan lima tuntutan yang tidak bisa ditawar. Pertama, melakukan audit investigatif total terhadap seluruh rantai pengadaan batubara PLN tanpa kompromi. Kedua, membuka data kontrak lima tahun terakhir untuk menyingkap aktor di balik kontrak janggal yang selama ini tertutup rapat. Ketiga, melakukan penelusuran aliran dana (follow the money) guna melacak ke mana saja fee dan komisi mengalir selama bertahun-tahun. Keempat, menerapkan transparansi mutlak dengan membuka data pemasok, harga, dan kualitas batubara secara real-time kepada publik. Kelima, menindak tegas secara hukum pihak manapun yang terbukti melakukan penyimpangan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  RUU HPI Jadi Kebutuhan Mendesak, Soedeson Tandra Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Lintas Negara

​Listrik adalah hak dasar rakyat, dan setiap rupiah yang dibebankan kepada PLN pada akhirnya menjadi beban bagi masyarakat luas. PHI menegaskan tidak akan membiarkan sektor energi dijadikan ladang rente oleh segelintir pemburu keuntungan. Jika memang ada dusta dalam rantai pasok energi nasional, maka sudah saatnya kebenaran tersebut dibuka secara terang-benderang demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kedaulatan energi bangsa.(zr)

​#Zonarilis #PHI #BahlilLahadalia #Batubara #ReformasiEnergi #AntiRente #AuditPLN #TransparansiBUMN #KetahananEnergi #ListrikUntukRakyat

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer