Rabu, Oktober 7, 2026

Gawat! Rusun Tower C Dikepung Gunung Sampah, Kepala UPRS VII L.E.R. Gloria Febriani Dinilai Tutup Mata

NasionalDaerahGawat! Rusun Tower C Dikepung Gunung Sampah, Kepala UPRS VII L.E.R. Gloria Febriani Dinilai Tutup Mata

​Jakarta, Zonarilis.com — Persoalan tata kelola kebersihan di kawasan hunian vertikal kembali menuai sorotan tajam publik. Kali ini, tumpukan sampah yang tak kunjung tertangani di area Rusun Tower C telah memicu krisis lingkungan serta keresahan sosial yang meluas bagi warga sekitar, khususnya di wilayah RT 019 / RW 05 Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur.

​Bau menyengat serta potensi polusi udara yang ditimbulkan tidak hanya berdampak buruk pada kenyamanan penghuni internal rusun, tetapi juga mencaplok hak atas lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat di lingkungan RW tetangga.

​Ironisnya, krisis lingkungan ini dinilai bukan sekadar kendala teknis operasional harian, melainkan indikator nyata dari merosotnya kualitas tata kelola dan komunikasi publik di bawah kepemimpinan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) VII, L.E.R. Gloria Febriani. Lebih jauh, lambannya penanganan ini dinilai telah menabrak arah kebijakan strategis daerah, yakni secara terang-terangan mengabaikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tertanggal 1 Agustus 2026 tentang percepatan penanganan kebersihan dan ketertiban lingkungan perkotaan.

BACA JUGA :  PAC Pemuda Pancasila Pulogadung Gebrak GOR Rawamangun, Buktikan Peran Nyata Organisasi dalam Pembinaan Atlet Muda

​Sikap kepemimpinan UPRS VII saat ini dikritik keras karena jauh dari prinsip responsif dan humanis yang semestinya dikedepankan oleh pejabat pelayan publik. Penutupan akses komunikasi, sikap tertutup untuk berdialog, hingga pengabaian etika koordinasi dengan pengurus wilayah (RT/RW) memperlihatkan gaya birokrasi yang apolitis dan abai terhadap penderitaan warga.

​Kritik tajam turut disuarakan oleh aktivis sekaligus perwakilan warga rusun, Rara Feminisme, dalam keterangannya pada Selasa (04/08/2026). Ia menegaskan bahwa dampak buruk dari pembiaran sampah ini paling dirasakan oleh kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

​“Perempuan dan anak-anak di rusun adalah pihak yang paling rentan menderita akibat kelalaian ini. Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman dan sehat, bukan malah menjadi sumber penyakit karena pengelolanya abai. L.E.R. Gloria Febriani, turun tangan dan jangan kebanyakan ngopi di ruangan ber-AC sementara warga sesak napas di bawah!” — tegas Rara Feminisme.

​Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga dan elemen pemuda setempat turut melayangkan kecaman serupa terhadap gaya birokrasi yang dinilai lamban:

​“Pemerintah dan pengelola rusun digaji oleh uang rakyat untuk melayani dan menjaga stabilitas lingkungan warga, bukan untuk bersembunyi di balik meja kerja sementara warga setiap hari harus ‘menelan’ bau sampah. Jangan kebanyakan ngopi!” — ujar perwakilan warga.

​Menyikapi eskalasi krisis lingkungan yang terus berlanjut, Pengurus Wilayah bersama Warga Terdampak menyampaikan tiga poin tuntutan tegas kepada Kepala UPRS VII, L.E.R. Gloria Febriani:

BACA JUGA :  Mahasiswa Muda Transparansi Desak Publik Objektif Sikapi Temuan BPK di Bank Jakarta (DKI)

​Aksi Pembersihan Total 1×24 Jam: Menuntut pengangkutan dan pembersihan seluruh tumpukan sampah di area Rusun Tower C secara tuntas dalam kurun waktu 1 x 24 jam demi menegakkan implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

Buka Ruang Dialog dan Koordinasi: Menuntut Kepala UPRS VII untuk segera membuka kanal komunikasi yang transparan serta hadir secara langsung berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan warga setempat.

Eskalasi Laporan Administratif: Apabila krisis lingkungan ini tetap diabaikan tanpa ada langkah konkret, warga bersama aliansi masyarakat akan segera melayangkan laporan resmi serta desakan evaluasi jabatan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Integrasi JKN Aktif dan Layanan SIM Diuji Coba di Medan, FK REPNUS: Langkah Cerdas Lindungi Pengendara

​Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga merupakan hak dasar yang tidak dapat dikompromikan. Integritas seorang pemimpin diuji dari gerak cepat penanganan di lapangan, bukan dari sikap bungkam dan administratif semata.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer