JAKARTA, ZONARILIS.COM — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) melontarkan kritik pedas terhadap rekam jejak korporasi PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk yang kini bertransformasi menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya). Alih-alih mendatangkan hoki, langkah pergantian nama dan citra korporasi dinilai gagal total menutupi rapuhnya tata kelola di level internal.
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, menyoroti bahwa upaya masa lalu mengubah identitas bank tersebut tak lebih dari sebuah mitos “ganti nama buang sial” yang tidak dibarengi dengan perbaikan substansial di dalam tubuh manajemen.
”Perubahan nama menjadi Bank BRI Agro dulu tujuannya mulia, mencari peruntungan supaya tidak kena sial di masa depan. Seperti orang yang merasa nasib hidupnya terus terhambat, lalu mengganti nama berharap nasib ikut berubah,” ujar Pamit dalam keterangannya, Rabu (30/09/2026).
Namun, ironi besar justru terpampang nyata hari ini. Menurut ASNI, keberuntungan yang diidam-idamkan tak kunjung tiba, sementara serangkaian “kesialan” berupa skandal hukum dan kejatuhan finansial justru datang bertubi-tubi menghantam bank pelat merah tersebut.
ASNI membedah bahwa keroposnya lini manajerial Bank Raya kini telah menyeret institusi tersebut ke dalam pusaran hukum yang pelik. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap lingkaran elit manajemen. Kali ini, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan & Enterprise Risk Management, serta Sumber Daya Manusia Bank Raya Indonesia, Danar Widyantoro, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Tak berhenti di situ, badai hukum lain juga menghantam dari daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebelumnya telah merampungkan berkas perkara dan menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Bank Raya Indonesia kepada PT DPM.
Kasus bermula dari kucuran kredit berplafon fantastis mencapai Rp119 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi program peremajaan dan operasional perkebunan sawit. Alih-alih tepat sasaran, penyidikan menemukan indikasi kuat penyimpangan aliran dana ke pos-pos lain yang menyimpang dari tujuan awal, sehingga memicu kerugian keuangan negara yang masif.
Dampak dari karut-marut hukum dan terseretnya para pejabat tinggi ke ranah peradilan berimbas langsung pada performa bisnis yang kian memprihatinkan. ASNI mencatat hantaman telak pada neraca keuangan perusahaan sepanjang tahun 2025.
Jika pada tahun 2024 Bank Raya masih mampu mencatatkan laba bersih positif sebesar Rp50 miliar, posisi keuangan tersebut seketika ambruk pada tahun 2025. Perusahaan mengalami kerugian bersih hingga menyentuh angka yang sangat mengkhawatirkan, yakni Rp498,6 miliar.
”Gara-gara pejabat Bank BRI Agro harus berurusan dengan aparat hukum, maka laba pada tahun 2025 anjlok atau merugi sampai sebesar Rp498,6 miliar. Padahal laba Bank BRI Agro pada tahun 2024 masih bisa meraih sebesar Rp50 miliar,” tegas Pamit.
Melalui analisis tajam ini, ASNI mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa krisis yang mendera dunia perbankan tidak akan pernah bisa diselesaikan sekadar dengan estetika kosmetik atau pergantian label di papan nama korporasi.
”Pergantian nama bank, seolah-olah masalahnya cuma di tulisan di papan nama. Padahal kalau isi di dalamnya tidak dibenahi, ganti papan nama seribu kali pun tak akan mengubah apa-apa,” tandas Pamit.
Sebagai penutup, ASNI menegaskan bahwa hal fundamental yang paling dinantikan oleh para nasabah dan publik luas bukanlah nama yang megah atau pencitraan pencapaian semu, melainkan komitmen nyata pada pengelolaan manajemen yang jujur, sehat, bersih, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. (Zr).










