Rabu, Oktober 7, 2026

FPPJ Apresiasi Keterbukaan Perumda Pasar Jaya dalam Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

NasionalDaerahFPPJ Apresiasi Keterbukaan Perumda Pasar Jaya dalam Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

​Jakarta, Zonarilis.com  – Rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, terus memicu perhatian berbagai pihak. Forum Pedagang Pasar Jakarta (FPPJ) secara resmi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah komunikatif yang ditunjukkan oleh manajemen Perumda Pasar Jaya dalam mengawal proses pembenahan pasar rakyat tersebut.

​Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, menilai bahwa keputusan Perumda Pasar Jaya untuk merangkul dan mendengarkan langsung aspirasi para pedagang melalui forum sosialisasi merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang partisipatif.

​”Kami dari FPPJ mengapresiasi langkah manajemen Perumda Pasar Jaya yang membuka ruang komunikasi yang baik dengan para pedagang Pasar Sunter Podomoro. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan dan solusi nyata di tengah rencana pembenahan pasar,” ujar Endriansyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/26).

BACA JUGA :  Rekam Jejak Dipertanyakan, Praktisi Hukum Desak Menteri PU Evaluasi Penunjukan Plt Kepala BPJN Maluku Utara

​Dalam pandangannya, Endriansyah menyoroti tiga poin kesepakatan krusial yang dinilai menjadi angin segar bagi para pedagang yang terdampak:

​Solusi Keringanan Finansial: Manajemen Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan bagi pedagang untuk melunasi tunggakan Biaya Pengelola Pasar (BPP) serta Perpanjangan Hak Pemakaian melalui mekanisme permohonan cicilan. Kebijakan ini dinilai sangat realistis dan meringankan beban ekonomi pedagang.

​Penataan PKL yang Berkeadilan: Langkah koordinasi aktif Perumda Pasar Jaya bersama Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area pasar—sekaligus menyediakan tempat usaha di dalam gedung—mendapat pujian. Langkah ini dinilai mampu menciptakan iklim persaingan yang sehat dan mengembalikan ketertiban kawasan.

​Transparansi Harga Sewa: Terkait penetapan harga sewa hak pemakaian untuk 20 tahun ke depan yang merujuk pada hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan regulasi berlaku, FPPJ berharap implementasinya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keterjangkauan.

BACA JUGA :  Jakarta Darurat JPO: Dari Insiden Tendean hingga Aroma Pesing, FPPJ Tuntut Evaluasi Total dan Audit Investigatif

​Lebih lanjut, Endriansyah mengakui bahwa pemugaran gedung yang telah berdiri sejak tahun 1992 atau lebih dari tiga dekade ini sudah menjadi sebuah keniscayaan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aspek kemanusiaan dan keberlangsungan dapur para pedagang senantiasa dikedepankan.

​”Revitalisasi ini memang sebuah keniscayaan mengingat usia bangunan yang sudah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade sehingga sudah tidak layak. Namun, kesejahteraan dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang harus tetap menjadi prioritas utama. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi konstruktif ini terus dijaga hingga proses revitalisasi selesai,” tegas Endriansyah.

​Dengan dimulainya tahapan penataan ini, FPPJ menaruh optimisme tinggi bahwa Pasar Sunter Podomoro ke depan tidak sekadar berubah menjadi pusat perniagaan yang modern, bersih, serta nyaman untuk mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global, tetapi juga tetap menjaga keharmonisan dan perlindungan bagi para pedagang aslinya.(zr).

BACA JUGA :  Pemkot Jakbar dan FPPJ Dorong Infrastruktur Jalan sebagai Penggerak Ekonomi
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer