Rabu, Oktober 7, 2026

Skandal Anggaran DLH DKI Jakarta, CBA Ungkap Kenaikan “Ajaib” Harga Truk Sampah Listrik hingga Ratusan Juta Per Unit

NasionalDaerahSkandal Anggaran DLH DKI Jakarta, CBA Ungkap Kenaikan "Ajaib" Harga Truk Sampah Listrik hingga Ratusan Juta Per Unit

​JAKARTA, Zonarilis.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, membongkar dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan truk sampah listrik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Uchok menyoroti lonjakan anggaran yang sangat fantastis serta kenaikan harga satuan kendaraan yang dianggap tidak masuk akal dalam kurun waktu satu tahun.

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, terdapat lompatan besar pada pagu anggaran pengadaan truk sampah jenis compactor listrik kecil. Jika pada tahun 2024 anggarannya hanya sebesar Rp21 miliar, pada tahun 2025 angkanya membengkak menjadi Rp109 miliar.

​Uchok menyebut ada “kejadian ajaib” terkait harga per unit truk tersebut. Pasalnya, meski spesifikasi kendaraan tidak mengalami perubahan, harga yang dipatok pada tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Warga Apresiasi Pembangunan Jembatan Jalan Pule di Ciracas, Aliran Kali Lancar Jaya

​“Tahun 2024, satu unit dihargai sekitar Rp4,3 miliar. Namun di tahun 2025, harganya naik menjadi Rp4,9 miliar. Ada selisih sekitar Rp574 juta per unit. Padahal kapasitasnya sama, tetap 6,5 meter kubik dan tetap mesin listrik,” ungkap Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

​Uchok menyindir kenaikan harga tersebut lebih menyerupai fluktuasi harga komoditas pasar daripada barang pengadaan alat berat yang bersifat tetap.

​”Ini truk sampah atau aset properti yang nilainya naik terus? Jangan-jangan ada fitur rahasia yang bisa nyanyi atau bikin kopi,” sindirnya satir.

​Atas temuan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Uchok meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut tuntas proses pengadaan ini guna memastikan tidak adanya praktik mark-up yang merugikan uang rakyat.

BACA JUGA :  Di Sidang ILC Ke-114 Jenewa, Presiden KSBSI Soroti CAS 23 Negara Bermasalah, Apa Itu?

​”Kita mendukung solusi ramah lingkungan, tapi pengadaannya jangan sampai ‘berdebu’. Kejati DKI harus memanggil ketua panitia pengadaan dan pihak-pihak yang menandatangani kontrak,” tegasnya.

​Menurutnya, transparansi dalam proyek berbasis teknologi ramah lingkungan sangat penting agar tidak dijadikan celah untuk pemborosan anggaran daerah.

​Sampai berita ini ditayangkan, redaksi Zonarilis.com belum menerima pernyataan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait tudingan lonjakan harga tersebut.(Red).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer