Rabu, Oktober 7, 2026

Gus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Aktivis BEM UI

HukumGus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Aktivis BEM UI

Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), mendesak jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bergerak cepat dan profesional mengusut tuntas insiden teror serta penganiayaan yang dialami oleh Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda.

Hafidz menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kekerasan ini memicu keprihatinan mendalam terkait ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan keselamatan aktivis mahasiswa.

” Segala bentuk tindakan kekerasan, teror, maupun intimidasi terhadap mahasiswa, terlebih yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat seperti aktivis BEM UI ini tak bisa diterima dalam negara hukum yang demokratis,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

BACA JUGA :  Mengawal Akuntabilitas PAD, CBA Ajak Publik Cermati Rasio Dividen PT Delta Djakarta ke Pemprov DKI

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan Kepolisian harus segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku, dan mengungkap motif di balik aksi teror tersebut.

Dari aspek penegakan hukum, Gus Falah mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

“Tindak penganiayaan ini jelas melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Terlebih lagi, bila penganiayaan tersebut terbukti dilakukan secara terencana atau mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 469 dengan ancaman pidana yang jauh lebih berat,” tegasnya.

Komisi III DPR RI, lanjut Gus Falah, akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan secara transparan dan berkeadilan. Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan yang memadai bagi korban serta saksi-saksi guna menjamin keamanan selama proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung.

BACA JUGA :  Skandal Mega Korupsi Migas Kota Bekasi: Jampidsus Geledah 6 Lokasi, CBA Desak Pemeriksaan Wali Kota Tri Adhianto

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror premanisme dari pihak manapun yang ingin membungkam nalar kritis mahasiswa. Kami meminta kepolisian bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

 

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer