JAKARTA, zonarilis.com – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengklaim menjalankan peran sebagai “Project Manager PLN” dalam sepuluh hari terakhir, memicu desakan publik. Padepokan Hukum Indonesia menilai langkah ini sebagai sinyal kuat adanya kegagalan tata kelola energi di tubuh PLN.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, menyatakan bahwa pernyataan Bahlil—yang menyebut ada kejanggalan matematis pada pasokan batu bara—adalah indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
”Pernyataan Menteri ESDM ini sangat serius. Jika Bahlil menyebut stok batu bara nasional cukup namun pasokan PLN justru bermasalah, maka akar persoalannya bukan lagi pada komoditas. Ini adalah masalah tata kelola, pengadaan, dan manajemen risiko,” ujar Mus Gaber di Jakarta, Kamis (25/6).
Mus Gaber juga mencatat bahwa Bahlil secara tegas membawa legitimasi Presiden Prabowo Subianto dalam intervensi ini. Hal tersebut, menurutnya, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah kehilangan kepercayaan terhadap manajemen PLN dalam mengelola energi primer yang menjadi urat nadi perekonomian negara.
Publik pun kini mempertanyakan alasan baru dibentuknya tim pengadaan energi primer yang melibatkan BPKP dan aparat penegak hukum. Bagi Padepokan Hukum Indonesia, pembentukan tim tersebut merupakan pengakuan implisit bahwa selama ini sistem pengendalian internal PLN memiliki kelemahan kronis.
Menanggapi kondisi tersebut, Mus Gaber mendesak agar narasi politik yang dilemparkan Menteri ESDM tidak sekadar menjadi bumbu pencitraan, melainkan harus bermuara pada langkah konkret.
”Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit independen terhadap seluruh rantai pasok batu bara PLN. Publik berhak tahu apa yang terjadi di balik layar—apakah ini murni kesalahan perencanaan, kelalaian manajemen, atau ada praktik yang merugikan kepentingan negara,” tegasnya.
Mus Gaber menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika memang ditemukan bukti ketidakberesan, evaluasi total terhadap jajaran pimpinan PLN adalah sebuah kewajiban. Ia berharap pemerintah transparan dan tidak ragu menindak pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya pemadaman listrik bergilir yang merugikan masyarakat.(Zr).










