JAKARTA, ZONARILIS.COM — Tata kelola di tubuh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menuai sorotan tajam. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak para pemegang saham pelat merah bidang telekomunikasi ini untuk mengambil langkah luar biasa, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), menyusul rangkaian blunder kebijakan yang dinilai mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Desakan ini disampaikan menyusul mandeknya pembenahan struktural di bawah kepemimpinan saat ini. CBA secara khusus meminta Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, untuk bersikap tegas mencopot dua pejabat terasnya: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo Syailendra, serta Direktur Human Capital Management, Willy Saelan.
Koordinator Nasional CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa perombakan jajaran direksi merupakan sebuah keharusan agar korporasi tidak tersandera oleh bayang-bayang kepentingan lama. Menurutnya, sudah menjadi hukum besi korporasi bahwa transisi kepemimpinan harus dibarengi dengan pembersihan gerbong-gerbong sisa rezim sebelumnya—yakni kubu eks pimpinan lama—agar tidak menjadi batu sandungan bagi arah strategis perusahaan ke depan.
Sorotan utama diarahkan pada kinerja Arthur Angelo Syailendra yang dinilai sangat buruk dalam mengeksekusi program perampingan (streamlining) entitas anak usaha. Program transformasi dari operating holding menuju strategic holding (HoldCo-OpCo) yang digadang-gadang memperkuat struktur bisnis justru dieksekusi secara serampangan dan minim kajian komprehensif.
CBA mengingatkan agar manajemen tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan strategis terkait nasib anak perusahaan.
“Jangan asal-asalan. Ikuti secara ketat arahan Presiden Prabowo: jangan sekadar melakukan likuidasi, tetapi pastikan secara matang berbasis data bahwa perusahaan tersebut memang terbukti tidak keuntungan atau benar-benar dorman,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (8/10/2026).
Di sektor sumber daya manusia, kebijakan yang dirumuskan oleh Willy Saelan turut menuai kecaman keras. CBA menilai Willy gagal total dalam memahami karakter unik dan kompleksitas kepegawaian di lingkungan BUMN telekomunikasi.
Kebijakan pensiun dini yang diterapkan dinilai kontraproduktif dan tidak memiliki arah yang jelas. Ironisnya, di tengah upaya perampingan tersebut, manajemen justru gencar melakukan rekrutmen profesional (prohire) dari perusahaan kompetitor, yang dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal dan pemborosan anggaran.
Pendekatan manajerial yang tertutup dan mengabaikan aspirasi pegawai membuat hubungan industrial di internal Telkom kian memanas. Puncaknya, krisis komunikasi ini berujung pada aksi unjuk rasa serta audiensi resmi oleh Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) dengan pimpinan DPR RI, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Ketua dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade.
CBA menegaskan bahwa Dirut Telkom Nanang Hendarno harus segera mengambil tindakan nyata untuk melakukan pembersihan internal. Jika posisi Arthur Angelo Syailendra dan Willy Saelan terus dipertahankan, proses pemulihan dan transformasi bisnis Telkom dikhawatirkan akan lumpuh total.
Lebih lanjut, CBA menegaskan bahwa apabila jajaran direksi bergeming dan mengabaikan tuntutan perbaikan ini, maka para pemegang saham PT Telkom Indonesia wajib segera turun tangan dengan menempuh jalur konstitusional korporasi: mendesak penyelenggaraan RUPSLB guna merombak total struktur direksi demi menyelamatkan masa depan perusahaan negara.(zr).










