JAKARTA, Zonarilis.com — Langkah PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)—perusahaan sawit di bawah kendali pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam—yang memborong Crude Palm Oil (CPO) dari aset sitaan Kejaksaan Agung melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menuai kecaman keras. Aktivis anti-korupsi Rahmat Himran melontarkan kritik tajam dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas transaksi tersebut, Senin (20/07/26).
Dalam keterangannya Rahmat Himran menegaskan bahwa pembelian aset yang berasal dari barang rampasan negara tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang bisnis atau administrasi korporasi semata. Ia menilai transaksi komoditas yang bersumber dari perkara hukum harus diawasi secara ekstra ketat agar tidak mencederai rasa keadilan publik dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengecam keras tindakan pembelian CPO dari aset sitaan Kejaksaan Agung ini. Dalih uji tuntas internal tidak bisa serta-merta dijadikan pembenaran untuk membersihkan asal-usul barang yang berkaitan dengan perkara negara. Aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut tuntas aliran dan status hukum transaksi ini agar tidak ada celah impunitas bagi korporasi,” tegas Rahmat Himran.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Keuangan JARR, Temmy Iskandar, sebelumnya telah memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa perseroan mulanya menerima surat penawaran dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN—sebuah BUMN pengelola aset perkebunan sawit hasil rampasan negara—pada 10 Maret 2025.
JARR kemudian merealisasikan pembelian tahap pertama sebanyak 3.500 metrik ton (MT) CPO dengan nilai Rp50 miliar atau seharga Rp13.800 per kilogram pada 14 Maret 2025. Manajemen mengklaim seluruh produk tersebut telah dipakai habis sebagai bahan baku produksi dan menegaskan bahwa proses tersebut telah mengikuti prosedur penugasan resmi dari Menteri BUMN.
Dari sisi kinerja, JARR mencatatkan pertumbuhan penjualan sebesar 10,71% menjadi Rp4,27 triliun pada tahun 2025, yang diikuti dengan kenaikan laba bersih sebesar 2,97% secara tahunan menjadi Rp268,48 miliar. Perusahaan sawit ini dikendalikan oleh Haji Isam melalui PT Ehsan Agro Sentosa dengan kepemilikan sebesar 86,64%, sementara sisa 13,36% saham dipegang oleh publik.(zr).










