JAKARTA, zonarilis.com – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali menjadi perhatian publik menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait piutang macet yang melibatkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
Berdasarkan laporan audit BPK atas pengelolaan keuangan induk perusahaan Telkomsel, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), untuk tahun buku 2023 hingga semester I-2024, tercatat adanya tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak KCIC hingga akhir tahun 2024. Nilai piutang tersebut mencapai Rp298,7 miliar.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengidentifikasi bahwa PT KCIC mengalami kesulitan likuiditas atau kendala pada arus kas (cash flow), sehingga kewajiban pembayaran kepada Telkomsel belum dapat dipenuhi tepat waktu.
Kewajiban yang belum dibayarkan tersebut meliputi dua komponen utama: Biaya kompensasi penggunaan jaringan dan Biaya penggunaan frekuensi radio tahunan yang digunakan untuk mendukung operasional komunikasi di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh.
”PT KCIC mengalami kesulitan melakukan pembayaran kompensasi biaya penggunaan tahunan dan biaya jaringan pengganti kepada PT Telkomsel atas penggunaan frekuensi radio dengan total Rp298,7 miliar,” kutipan laporan audit BPK Pada Kamis, (21/05/26).
Temuan BPK ini menyoroti tantangan operasional dalam proyek strategis nasional, khususnya terkait pengelolaan biaya pendukung infrastruktur telekomunikasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai skema restrukturisasi atau jadwal pembayaran utang dari pihak manajemen KCIC maupun Telkomsel terkait penyelesaian kewajiban tersebut.(zr).










