Rabu, Oktober 7, 2026

CBA Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

HukumCBA Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewas KPK

​JAKARTA, zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi melayangkan pengaduan serta permohonan evaluasi pengawasan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan agar proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan jauh dari praktik tebang pilih. Uchok menegaskan bahwa pengaduan ini bukan merupakan intervensi teknis terhadap penyidikan, melainkan menyoroti ketimpangan transparansi dalam penanganan perkara yang terkesan berjalan tidak merata.

​”Kami melihat ada ketimpangan. Satu sisi penyidik KPK membuka perkara secara terang-terangan, sedangkan sisi lainnya seolah disembunyikan dan belum diungkap ke publik,” ujar Uchok, Minggu (05/07/26).

BACA JUGA :  Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

​Salah satu poin krusial yang disorot CBA adalah terkait nasib “Klaster 20 Forwarder” atau perusahaan importir lainnya. Meskipun KPK menyatakan telah memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder di berbagai pelabuhan di Indonesia, status dan parameter hukum mereka belum dijelaskan secara terbuka. CBA mempertanyakan posisi hukum perusahaan-perusahaan tersebut; apakah mereka hanya berstatus saksi pembanding, atau bagian dari jaringan luas yang sengaja ditutup-tutupi.

​Berlandaskan pada ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, CBA mendesak Dewas KPK untuk segera menggunakan kewenangannya dalam melakukan pengawasan. CBA meminta agar kasus Bea Cukai ini dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kinerja penyidikan maupun pengujian kepatutan etik dan akuntabilitas penanganan perkara.

BACA JUGA :  Desak Pengusutan Tuntas Korupsi Sektor Energi, BEM KM IPB: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

​CBA berharap, melalui intervensi pengawasan dari Dewas KPK, penanganan kasus korupsi Bea Cukai dapat segera menemui titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tanpa adanya ruang untuk permainan transaksi hukum di balik layar.(zr).

​#CBA #KPK #BeaCukai #DewasKPK #UchokSkyKhadafi #BeritaKorupsi #TransparansiHukum #PemberantasanKorupsi #Zonarilis #BeritaNasional #KasusBeaCukai

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer