JAKARTA, Zonarilis.com – Dugaan diskriminasi dalam lomba lari Komunitas Warga Negara Asing alias Bule di Badung, Bali terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) , mendapat kecaman keras dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik. Senator Bali ini meminta aparat penegak hukum dan imigrasi segera bertindak.
Ia juga meminta Pemerintah daerah, Imigrasi dan Kepolisian menelusuri legalitas kegiatan serta menindak tegas oknum WNA yang berulah.
“Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami,” ujar Ni Luh Djelantik, Jumat (24/7/2026) kemarin.
Merespon kecaman dan kritikan masyarakat Indonesia, Komunitas digital nomad Entourage Bali yang dikaitkan dengan komunitas dan acara lari yang menolak Warga Negara Indonesia (WNI) bergabung. Kini, mereka meminta maaf dan menghentikan sementara seluruh kegiatannya.
Pernyataan resmi dan klarifikasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram mereka dikutip dari situs nasional, Senin (27/7/2026).
“Pertama, kami minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung karena kami sama sekali tidak ada niat untuk mendiskriminasi siapa pun. Kami menyetop sementara semua acara saat ini untuk mengambil tanggung jawab penuh dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya,” pernyataan Entourage Bali dalam IG itu.
Entourage mengakui adanya kesalahan sistem pada proses persetujuan otomatis untuk masuk ke grup WhatsApp komunitas mereka. Kesalahan teknis tersebut memunculkan sebuah bias yang berujung pada tertolaknya sejumlah pendaftar dengan nomor telepon awalan +62 atau warga negara Indonesia.
“Memang ada kesalahan pengaturan otomatis pada sistem kami untuk grup WhatsApp dan acara non-lari. Niat kami sebenarnya ingin bikin wadah kumpul, tapi malah muncul bias yang bikin beberapa pendaftar dengan nomor Indonesia ditolak secara keliru,” pernyataan ditambahkan.
Komunitas itu mengeklaim keanggotaan mereka tidak pernah ditentukan oleh kewarganegaraan tertentu dan selalu terbuka bagi masyarakat Indonesia. Mereka juga menjelaskan beberapa acara memang memiliki syarat khusus sesuai tujuannya, seperti acara khusus digital nomad atau kegiatan jalan santai khusus perempuan.
“Sebenarnya status digital nomad itu tidak dilihat dari kewarganegaraannya, buktinya anggota komunitas kami datang dari banyak negara. Acara klub lari kami juga dari awal selalu terbuka buat siapa saja tanpa harus mendaftar,” pernyataan akun itu.
Mereka juga memberikan contoh pada kegiatan lari bertajuk Silent Disco Run pada Rabu (22/7) lalu yang mewajibkan tiket karena keterbatasan alat headphone. Acara yang dimulai pukul 05.30 Wita demi menghindari macet dan diklaim justru didominasi oleh pendaftar lokal.
“Acara lari kemarin adalah kegiatan bertiket perdana kami karena jumlah alat pendengarnya sangat terbatas. Namun dari 94 pesanan untuk 120 tiket yang terjual, peserta asal Indonesia justru menjadi kelompok yang paling besar,” pernyataan Entourage.
Berdasarkan grafik demografi dari 94 tamu, sebanyak 22 orang atau 23,4 persen adalah orang Indonesia, disusul warga Rusia sebanyak 14,9 persen, dan kelompok Anglo sebesar 12,8 persen. Data turunan lainnya mencakup kelompok Asia Timur sebesar 6,4 persen, Korea dan Asia Selatan masing-masing 5,3 persen, serta dua puluhan persen sisanya terbagi dari kawasan Eropa, Afrika Utara, hingga Amerika Latin.
“Tujuan utama kami dari dulu selalu ingin membangun komunitas yang inklusif dan memberi dampak positif buat Bali. Sebagai contoh nyatanya, tiap minggu kami rutin berkolaborasi dengan para pengusaha lokal dan lembaga-lembaga amal,” pernyataan Entourage Bali.
Entourage Bali menjadi sorotan setelah sejumlah WNI mengaku ditolak bergabung dalam acara lari yang mereka selenggarakan.
Sanksi Cekal 10 Tahun?
Imigrasi kini memasukkan dua inisiator komunitas tersebut, yang merupakan warga negara Belanda, berinisial JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS investor, ke dalam daftar cekal.
Selain dugaan diskriminasi, Entourage juga diduga melakukan kegiatan bisnis sebagai penyelanggara lari berbayar. Selain itu, aktiviitas lari bersama tersebut tidak menggunakan izin keramaian.
Direktorat Jenderal Imigrasi memasukkan dua warga negara Belanda penyelenggara lari yang mendiskriminasi WNI di Canggu, Bali ke dalam daftar hitam. Mereka dilarang kembali masuk Indonesia selama 10 tahun.
“Mereka sudah melakukan pelanggaran itu, sudah kita tangkal, tidak bisa lagi masuk ke Indonesia selama 10 tahun,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan usai acara Jarnas TPPO di Tambora, Jakarta Barat, lansir detikcom, Senin (27/6/2026).
Hendarsam menyebut hukuman untuk dua bule Belanda itu sudah berlaku. Menurutnya, tidak ada toleransi meski keduanya sudah meminta maaf dan melakukan klarifikasi.
“Nggak ada maaf-maaf,” dia menegaskan.
Keduanya adalah pria dengan inisial JAS dan HQV. Ditjen Imigrasi menyatakan JAS berada di Indonesia menggunakan ITAS kerja, sedangkan HQV menggunakan ITAS investor.
Pemegang ITAS kerja hanya dapat bekerja sesuai jabatan yang menjadi dasar pemberian izin kerjanya. Sementara itu, ITAS investor diperuntukkan bagi kegiatan investasi dan pengawasan perusahaan, bukan untuk menjalankan pekerjaan operasional sehari-hari.
Mereka berada di Indonesia dengan penjamin PT SIG. Dalam sistem keimigrasian, penjamin memiliki tanggung jawab atas keberadaan dan aktivitas WNA yang dijaminnya, sehingga Imigrasi perlu memastikan apakah kegiatan kedua WNA tersebut diketahui dan sesuai dengan izin tinggal yang diajukan.
Ajang lari bertajuk Bali Silent Disco diduga melanggar aturan keimigrasian dan sarat diskriminasi terhadap warga lokal. Tak hanya diskriminatif, aktivitas klub lari itu juga kerap dikeluhkan lantaran mengganggu kenyamanan di jalan raya. (RHW)










