Rabu, Oktober 7, 2026

Dukung Akselerasi Revisi UU Perlindungan Anak, FK REPNUS: Langkah Strategis Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Adalah Angin Segar bagi Keadilan  

HukumDukung Akselerasi Revisi UU Perlindungan Anak, FK REPNUS: Langkah Strategis Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Adalah Angin Segar bagi Keadilan  

​JAKARTA, Zonarilis.com – Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, secara resmi menyatakan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, dalam mengawal kasus kekerasan anak di Yogyakarta serta mendorong percepatan (akselerasi) Revisi Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA).

​Faisal menilai, kehadiran Sari Yuliati langsung ke lapangan merupakan cerminan empati negara yang kuat sekaligus fungsi pengawasan parlemen yang berjalan optimal.

​Menurut Faisal, kasus yang menimpa anak-anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, telah mengoyak rasa kemanusiaan publik. Oleh karena itu, komitmen DPR RI untuk mengawal penggunaan pasal berlapis bagi pelaku adalah langkah hukum yang sangat dinantikan.

BACA JUGA :  Skandal Migas Bekasi Kian Panas: Kejagung Geledah 6 Titik, Jejak Jaringan Riza Chalid Ikut Terseret

​”Kami di FK REPNUS melihat langkah Ibu Sari Yuliati bukan sekadar seremonial, melainkan tindakan nyata dalam memastikan hukum tidak tumpul ke atas. Kehadiran beliau memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban yang saat ini sedang berjuang mencari keadilan,” ujar Faisal Nasution dalam keterangan resminya pada minggu (10/05) di Jakarta.

​Urgensi Revisi UU Perlindungan Anak

​Lebih lanjut, Faisal menekankan bahwa inisiatif DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Perlindungan Anak adalah sebuah keharusan sejarah. Ia sepakat dengan gagasan Sari Yuliati mengenai pentingnya pendekatan non-penal atau pencegahan di sektor hulu.

​”Sudah saatnya regulasi kita tidak hanya bersifat reaktif atau menunggu ada korban baru bertindak. FK REPNUS mendukung penuh pergeseran paradigma menuju sistem pencegahan yang sistematis. Standardisasi ketat bagi lembaga pengasuhan anak dan pengawasan yang berlapis adalah kunci agar tragedi serupa tidak terulang,” tambah Faisal.

BACA JUGA :  Tragedi Gorong-Gorong Cipayung, LPMLK Desak Dirut PAM Jaya Dicopot

​Sebagai wadah relawan pemuda, FK REPNUS menyatakan siap mengawal proses revisi ini dan menjadi mitra diskusi bagi parlemen dalam menyerap aspirasi dari akar rumput.

​”Kami mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk merapatkan barisan di belakang upaya DPR RI ini. Perlindungan anak adalah investasi masa depan bangsa. Jika regulasi kita lemah, maka masa depan generasi kita pun terancam,” pungkasnya.

​Faisal berharap agar proses legislasi ini dapat berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit, mengingat urgensi perlindungan anak yang bersifat darurat di tengah perkembangan pola asuh modern saat ini.(ZR)

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer