JAKARTA, Zonarilis.com – Praktik keuangan ilegal yang melibatkan PT BAT Instrumen Bank Internasional (BAT Bank) memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) secara tegas mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk mengusut tuntas aktivitas lembaga tersebut yang dinilai meresahkan serta berpotensi menimbulkan kerugian luas di tengah masyarakat.
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, dalam keterangan persnya pada Rabu (29/07/2026), menilai langkah tegas yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP CWIG) dalam mendampingi para korban merupakan tindakan yang tepat untuk membongkar modus operandi penipuan berkedok investasi keuangan ini.
ASNI menyoroti tajam tindakan CEO BAT Bank, Dato Sulaiman, yang diduga menjalankan praktik penyesatan publik. Berdasarkan kesaksian para korban, pimpinan entitas tersebut dalam sebuah pertemuan di kantor BAT Bank memamerkan dokumen Demand Deposit Certificate (DDC) kepada calon nasabah Platinum Membership.
Pameran dokumen tersebut dilakukan dengan cara khusus menggunakan bantuan lampu LED dan senter ponsel untuk menonjolkan gambar Burung Garuda serta atribut pengaman visual. Tidak hanya itu, dokumen tersebut juga disertai klaim lisan yang menyebutnya sebagai bagian dari “printing money of Indonesia”.
Menanggapi hal tersebut, Pamit Andrianto menyatakan bahwa narasi dan metode teatrikal yang digunakan oleh pihak BAT Bank sangat berbahaya dan merupakan bentuk pembohongan publik yang dirancang untuk mengecoh psikologis calon korban.
“Penggunaan atribut lambang negara seperti Burung Garuda yang dipertontonkan secara dramatis dengan lampu senter, lalu diklaim sebagai pencetakan uang negara oleh entitas swasta, adalah pelecehan terhadap simbol kedaulatan sekaligus upaya manipulasi yang menyesatkan akal sehat publik,” tegas Pamit Andrianto, Rabu (29/07/2026).
Berdasarkan investigasi dan pendampingan yang diungkapkan oleh DPP CWIG, BAT Bank terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah sebagai lembaga keuangan di Indonesia dari otoritas resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).
Oleh karena itu, ASNI mendesak agar langkah hukum yang ditempuh DPP CWIG dengan melaporkan CEO BAT Bank, Dato Sulaiman, ke Polda Metro Jaya dapat direspons secara serius oleh Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, agar kasus ini terungkap secara terang-benderang.
“Negara tidak boleh kalah oleh entitas ilegal yang mempermainkan kepercayaan publik. Kami di ASNI mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh DPP CWIG demi memulihkan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera agar praktik-praktik lancung serupa tidak berulang di masa depan,” pungkas Andrianto.
Melalui rilis ini, ASNI turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran investasi instan yang menjanjikan keuntungan fantastis namun tidak memiliki legalitas yang jelas dari regulator berwenang.(zr).










