Rabu, Oktober 7, 2026

Jangan Biarkan Kejar Target Legislasi Mengorbankan Kualitas UU

NasionalJangan Biarkan Kejar Target Legislasi Mengorbankan Kualitas UU

Serang — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan agar tingginya target pembentukan undang-undang tidak membuat kualitas produk legislasi terabaikan. Menurutnya, setiap rancangan undang-undang harus melalui proses pembahasan yang matang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memiliki kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli saat menanggapi besarnya beban legislasi yang harus diselesaikan DPR. Dalam daftar Prolegnas 2025–2029, terdapat 202 judul RUU yang telah disepakati, sementara 95 di antaranya masih menjalani berbagai tahapan pembahasan.

Jazuli mengakui adanya tuntutan untuk mempercepat penyelesaian RUU. Namun, ia menilai kecepatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kedalaman pembahasan.

“Kadang-kadang kita dikejar oleh waktu, pengen buru-buru, itu bagus. Tetapi juga tetap tidak boleh mengabaikan tentang kualitas daripada undang-undang itu,” ujar Jazuli kepada Parlementaria seusai Kunjungan Kerja Baleg ke Kota Serang, Banten, Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA :  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dorong Yonif Teritorial Pembangunan Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Banten II tersebut, kualitas sebuah undang-undang sangat penting karena regulasi yang tidak disusun secara cermat berpotensi menimbulkan persoalan setelah diberlakukan. Bahkan, pasal-pasal tertentu dapat menjadi objek gugatan melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Jazuli menegaskan, pengajuan judicial review memang merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, DPR tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menguji sebuah undang-undang. Namun, banyaknya gugatan terhadap produk legislasi juga semestinya menjadi bahan evaluasi internal parlemen.

“Kalau setiap undang-undang selesai (tetapi malah) di-JR (di MK), dan seterusnya ini dalam waktu yang sama harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi kita di Badan Legislasi,” katanya.

Politisi Fraksi PKS itu menilai DPR perlu terus memperbaiki kualitas proses penyusunan undang-undang, terutama melalui pembahasan yang lebih mendalam, keterlibatan pakar, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Luncurkan VIOLA, Akses Administrasi JKN Kini Bisa Lewat Video Conference

Ia pun mengapresiasi kerja Baleg DPR RI yang saat ini dinilainya semakin selektif dan serius dalam menjalankan fungsi legislasi. Intensitas pembahasan yang berlangsung hampir setiap hari menunjukkan adanya upaya untuk memastikan setiap materi RUU dibahas secara komprehensif.

Jazuli bahkan mengungkapkan bahwa padatnya agenda Baleg membuat dirinya harus membagi waktu dengan tugas di Komisi II DPR RI. Rapat pembahasan di Baleg, kata dia, bahkan dapat berlangsung hingga hari libur.

“Saya di Komisi II itu agak tergeser waktunya karena di Baleg itu maraton. Sampai hari libur saja kita rapat di Badan Legislasi ini,” ungkapnya.

Bagi Jazuli, ukuran keberhasilan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah undang-undang yang berhasil disahkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan regulasi tersebut memiliki kualitas, memberikan kepastian hukum, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Marak Begal Bersenjata, Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) dan Anubis Bodyarmor Hadirkan Jaket Anti Begal (Anti Peluru dan Senjata Tajam)

Ia menekankan agar setiap undang-undang yang lahir dari parlemen memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat. Regulasi diharapkan mampu membuka akses terhadap lapangan kerja, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta membantu menciptakan kondisi harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Dengan demikian, proses legislasi harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar mengejar pencapaian target Prolegnas. Kualitas, kehati-hatian, partisipasi publik, dan manfaat bagi rakyat harus berjalan beriringan dalam setiap pembahasan RUU di DPR RI.

 

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer