Rabu, Oktober 7, 2026

KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang Prioritas Demi Tingkatkan Keselamatan

NasionalKAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang Prioritas Demi Tingkatkan Keselamatan

JAKARTA, Zonarilis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus mempercepat penanganan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas nasional telah berhasil ditutup.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan capaian tersebut telah mencapai sekitar 69 persen dari target penanganan perlintasan prioritas pada tahun ini. Selain itu, KAI juga menangani 490 perlintasan liar dan memperkuat fasilitas keselamatan di 1.148 perlintasan aktif yang tersebar di berbagai wilayah operasi.

“Upaya tersebut kami lanjutkan melalui penanganan perlintasan liar dan penguatan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah,” ujar Bobby dikutip dari siaran resmi, Senin, (15/5/2026).

BACA JUGA :  Darmawan Prasodjo di Pusaran Kritik: Harta Melonjak, Sumatra Gelap Gulita

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang. Berdasarkan data KAI, sepanjang Januari hingga 4 Juni 2026 tercatat 119 kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 97 korban, terdiri dari 43 korban meninggal dunia, 23 korban luka berat, dan 31 korban luka ringan.

Sebanyak 52 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, perilaku menerobos saat kereta api akan melintas masih menjadi penyebab utama dengan kontribusi mencapai 87 persen dari total kejadian.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan kajian keselamatan yang mempertimbangkan tingkat risiko, volume perjalanan kereta api, kondisi lingkungan, serta dampaknya terhadap masyarakat.

BACA JUGA :  Dilema Pembangunan TOD Manggarai: Megaproyek Hunian MBR di Tengah Bara Sengketa Agraria

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Anne.

KAI mencatat terdapat 1.810 perlintasan tidak terjaga yang masih menjadi perhatian. Sepanjang periode 2022 hingga 2025, terjadi 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 73 persen kejadian berlangsung di perlintasan tidak terjaga.

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 1.152 korban jiwa yang terdiri dari 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan.

Selain penutupan perlintasan, KAI juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan saat melintas di jalur kereta api. Upaya ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

BACA JUGA :  Sinergi Rantau dan Ranah, PPM Jakarta Siap Kolaborasi dengan Kepala Badan Penghubung Sumbar yang Baru

KAI menargetkan penyelesaian 53 perlintasan prioritas yang masih dalam proses penanganan sehingga target penutupan 172 titik pada 2026 dapat tercapai.

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer