Rabu, Oktober 7, 2026

Kredit Mandek Tembus Rp2.548 Triliun, CBA Sebut OJK Lebih Sibuk Urus Golf Ketimbang Korban Pinjol

Ekonomi dan BisnisKredit Mandek Tembus Rp2.548 Triliun, CBA Sebut OJK Lebih Sibuk Urus Golf Ketimbang Korban Pinjol

​JAKARTA, ZONARILIS.COM — Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tengah lonjakan kredit menganggur (undisbursed loan) perbankan yang menembus angka fantastis, OJK dinilai lebih sibuk memanjakan pejabatnya dengan fasilitas mewah ketimbang menyelesaikan persoalan jeratan pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat.

​Berdasarkan data resmi OJK per Juli 2026, undisbursed loan perbankan nasional tercatat sebesar Rp2.548 triliun, meningkat 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di angka Rp2.364 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdalih bahwa perlambatan permintaan serta rendahnya kebutuhan pendanaan di sektor produktif menjadi pemicu utama belum terserapnya fasilitas kredit tersebut secara optimal.

​Namun, argumen tersebut langsung dibantah mentah-mentah oleh Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok, tingginya angka kredit mangkrak justru mengindikasikan lemahnya gairah ekonomi riil, sementara para pengawas keuangan negara terkesan berpangku tangan dan menikmati fasilitas eksklusif.

BACA JUGA :  CBA Soroti Kejanggalan Anggaran di Polda Metro Jaya: Operasional Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Misteri

​”Artinya, kalau kredit nganggur senilai ribuan triliun rupiah belum diambil debitur, OJK bisa bersyukur karena bisa santai dalam pengawasan kredit macet, dan bisa menambah anggaran untuk main golf lagi,” sentil Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

​CBA membongkar kontradiksi tajam antara klaim stabilitas regulator dengan realitas pengelolaan anggaran internal OJK. Berdasarkan penelusuran CBA, terdapat alokasi pos anggaran fasilitas golf bagi Dewan Komisioner OJK dengan nilai miliaran rupiah pada tahun 2023 hingga 2024.

​Ironisnya, pemborosan anggaran tersebut berlanjut pada pos cinderamata. Tercatat, anggaran cinderamata OJK melonjak drastis dari Rp13,3 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp48,2 miliar pada tahun 2025, yang diperuntukkan khusus bagi pegawai dan Anggota Dewan Komisaris (ADK).

BACA JUGA :  Hamka B Kady Pulang dari Selayar: Langsung Hadiri Tiga Agenda DPR RI dengan Etos Kerja Luar Biasa

​”Lembaga OJK yang tugas utamanya menjaga agar tabungan, investasi, dan hak-hak jutaan nasabah tidak dirugikan, kini seolah-olah sibuk menata keramik, memoles lapangan golf, dan mengatur kenyamanan para pejabatnya sendiri. Sampai lupa di luar sana banyak nasabah yang tertipu, dirugikan, bahkan kehilangan uangnya,” tegas Uchok dengan nada tinggi.

​Uchok mengingatkan bahwa OJK didirikan bukan untuk menjadi “klub eksklusif para pejabat yang hidup mewah”, melainkan sebagai benteng pertahanan terakhir bagi rakyat yang mempercayakan aset finansial mereka kepada sistem perbankan.

​Ia menambahkan, di balik laporan OJK yang mengklaim tingginya likuiditas dan fasilitas kredit menganggur, realitas di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang terbalik: masyarakat bawah semakin terpuruk, kehilangan aset, dan terjerat dalam lingkaran setan pinjaman online.

BACA JUGA :  KIP Pusat Disorot, Padepokan Hukum Indonesia: Lambannya Penanganan Sengketa Cederai Keadilan Publik

​”Kalau perlindungan nasabah sudah ditinggalkan demi gaya hidup mewah, maka apa bedanya pengawas dengan mereka yang seharusnya diawasi?” pungkas Uchok tajam.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer