Rabu, Oktober 7, 2026

Pastikan Layanan Setara Tanpa Diskriminasi, BPJS Kesehatan Siap Kawal Arahan Presiden Prabowo

Gaya HidupKesehatanPastikan Layanan Setara Tanpa Diskriminasi, BPJS Kesehatan Siap Kawal Arahan Presiden Prabowo

​Jakarta, Zonarilis.com — Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri kabinet bersama jajaran pimpinan BPJS Kesehatan ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Pertemuan penting yang dilangsungkan melalui pintu pilar dekat Istana Negara tersebut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Dirut BPJS Prihati Pujowaskito.

​Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti sejumlah agenda krusial demi memperkuat tata kelola serta mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan. Berikut adalah pokok-pokok arahan dan hasil evaluasi yang dibahas dalam rapat terbatas bersama Kepala Negara:

​Injeksi Dana Rp20 Triliun: Pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, dicairkan bertahap untuk memperkuat keuangan dan menjaga pembayaran klaim.

BACA JUGA :  Keadilan Fiskal Jakarta Diciderai? Dividen JIEP Kalah Jauh Dibanding Lonjakan Gaji Tiga Komisaris

​Penguatan Pembiayaan JKN: Pembiayaan program JKN akan dimaksimalkan melalui peningkatan kepatuhan iuran dan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berdasarkan DTSEN.

​Cakupan Kepesertaan Aktif: Tercatat hingga saat ini kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa, dengan kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

Efisiensi Biaya Kesehatan: Pemerintah menekan biaya obat dan alat kesehatan, membenahi pengadaan serta sistem rujukan.

​Revitalisasi dan Transformasi Layanan: Revitalisasi fasilitas kesehatan dipercepat, termasuk perlindungan tenaga kesehatan di daerah 3T dan digitalisasi rekam medis.

​Menanggapi arahan kepala negara pasca-peninjauan dan kucuran anggaran tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam keterangannya pada Selasa (29/09/2026) di Jakarta, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan adil dan merata tanpa membeda-bedakan pasien.

BACA JUGA :  Proyek PSEL Disorot, Berpotensi jadi Masalah Baru Pengelolaan Sampah

​”Tidak ada diskriminasi, setara. Siapa pun peserta BPJS maupun non-BPJS di fasilitas kesehatan itu harus setara,” tegas Akmal. Ia juga menyatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan implementasi pelayanan berjalan optimal sesuai dengan harapan Presiden agar antrean menjadi lebih singkat dan kualitas layanan rumah sakit semakin meningkat, ucapnya.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer