Rabu, Oktober 7, 2026

Perjuangkan Hak Bertemu Anak, Ruben Onsu Adukan Dugaan Eksploitasi ke KPAI

HukumPerjuangkan Hak Bertemu Anak, Ruben Onsu Adukan Dugaan Eksploitasi ke KPAI

​JAKARTA, zonarilia.com – Konflik pasca-perceraian antara presenter ternama Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memanas. Ruben Onsu kini menempuh jalur resmi dengan mengadukan permasalahan hak asuh anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekaligus menyoroti adanya dugaan eksploitasi terhadap anak.

​Permasalahan ini bermula dari kesulitan Ruben untuk menemui kedua putrinya sejak resmi bercerai pada 2024 lalu. Padahal, sesuai kesepakatan awal, Ruben memiliki hak untuk bertemu anak selama tiga hari dalam seminggu. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya merasa hak-hak sebagai ayah telah terabaikan. Pihaknya juga menyoroti fenomena putri Ruben yang kerap dilibatkan dalam aktivitas live TikTok Sarwendah saat berjualan, hingga membacakan komentar warganet. Hal inilah yang mendasari dugaan adanya eksploitasi anak.

BACA JUGA :  Lampu Merah Keselamatan, Tragedi Maut Kereta Bekasi Timur, BAJA Soroti "Dosa" Kelalaian Taksi Online

​”Kami tetap konsisten, ini berkaitan dengan masalah anak, hak anak untuk bertemu dengan ayahnya, dan juga hak ayah bertemu dengan anaknya. Kami juga sudah ke KPAI membawa masalah dugaan eksploitasi terhadap anak,” ujar Minola Sebayang saat ditemui awak media, Senin (29/6/2026).

​Minola menegaskan bahwa pihaknya ingin tetap fokus pada persoalan pokok, yakni kepentingan anak, dan enggan menanggapi isu-isu di luar itu. Terkait keputusan Ruben menghentikan nafkah bulanan selama enam bulan terakhir, Minola menyebut hal itu sebagai bentuk protes karena akses pertemuan dengan anak yang terus dibatasi.

​Dalam upaya mencari solusi, pihak Ruben Onsu mengajukan tiga poin permintaan utama kepada Sarwendah. Pertama, Ruben menginginkan waktu untuk berkumpul bersama anak selama dua hingga tiga hari dalam seminggu secara privat, bukan pertemuan singkat di ruang publik. Kedua, Ruben menuntut agar setiap biaya pengeluaran untuk pendidikan dan nafkah anak didiskusikan terlebih dahulu secara transparan, bukan diputuskan secara sepihak. Ketiga, sebagai ayah kandung, Ruben menuntut agar selalu dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan penting yang menyangkut kepentingan masa depan anak-anaknya.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam CBA, KPK Jangan ‘Melempem’ Hadapi Gurita Suap Bea Cukai

​”Bagaimanapun, Ruben adalah ayah kandung dari anak-anak tersebut. Jangan sampai dia tidak dilibatkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan anak,” tegas Minola.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruben Onsu berharap agar mediasi melalui KPAI dapat menjadi jalan keluar demi menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak mereka di tengah konflik orang tua.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer