JAKARTA, zonarilis.com – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengkritisi kebijakan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL. Kebijakan tersebut dinilai berisiko terhadap lingkungan serta berpotensi membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia, Atha Rasyadi mengatakan, kebijakan tersebut bukan solusi baru dalam pengelolaan sampah nasional.
“Perpres ini bukanlah solusi yang tepat, melainkan perpanjangan dari kegagalan Perpres 35/2018 yang terbukti kurang layak secara bisnis dan teknis. Versi baru ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga membebani keuangan PLN dan APBN,” ujarnya dikutip zonarilis dari keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Menurut AZWI, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menitikberatkan pada pengurangan sampah dari sumber.
Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI, Dwi Sawung menambahkan, proyek PSEL membutuhkan investasi dan biaya operasional yang tinggi.
“Skema ini berisiko mengunci anggaran publik dalam jangka panjang, sementara banyak daerah masih kesulitan membiayai sistem pengelolaan sampah dasar,” katanya.
Dari sisi teknis, AZWI menilai karakteristik sampah di Indonesia yang didominasi sampah organik dengan kadar air tinggi tidak ideal untuk teknologi insinerator.
Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati menyebut pengawasan emisi di Indonesia masih lemah.
“Tanpa pemantauan real-time dan transparansi data emisi, PSEL bisa berubah menjadi pabrik racun baru, bukan solusi pengelolaan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Sasanti menyoroti dampak sosial terhadap sektor informal.
“Para pemulung yang selama ini menjadi garda terdepan justru kehilangan mata pencaharian karena material yang seharusnya didaur ulang dialihkan ke fasilitas pembakaran,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Direktur Operasional YPBB, Fictor Ferdinand menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Hambatan terbesar bukan pada teknologi, melainkan pada tata kelola pengurangan dan pemilahan sampah,” katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Ecoton, Daru Setyorini yang menegaskan pemilahan sampah dari hulu menjadi kunci utama.
“Kalau pemerintah tidak mewajibkan pemilahan sampah dan menyediakan infrastruktur pendukung, maka krisis sampah tidak akan pernah teratasi,” tegasnya.
AZWI mendorong pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif, membuka transparansi pembiayaan, serta mengalihkan investasi ke pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber seperti pemilahan, pengomposan, dan daur ulang.
Sebagaimana dieltahui, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah gabungan dari 10 organisasi lingkungan hidup yang mengkampanyekan penerapan konsep Zero Waste (nol sampah) yang benar di Indonesia.
Mereka berfokus pada advokasi, pengarusutamaan gaya hidup minim sampah, serta pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk mendorong larangan plastik sekali pakai. ***










