JAKARTA, zonarilis.com – Gonjang-ganjing perkara Bea Cukai kini merambah ke ranah yang lebih krusial. Munculnya nama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam fakta persidangan memicu sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, memperingatkan bahwa insiden ini merupakan ancaman serius bagi kredibilitas lembaga pemeriksa keuangan negara.
Dalam persidangan, terungkap keterangan bahwa pihak swasta, yakni John Field dan Rizal, saling mengenal melalui jalur perkenalan yang melibatkan Nyoman Adhi. Meski CBA menegaskan bahwa penyebutan nama dalam persidangan tidak serta-merta menjadi bukti keterlibatan pidana, fakta ini dinilai sebagai lampu kuning bagi tata kelola negara.
”Ini bukan sekadar soal ada atau tidak adanya tindak pidana. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar, yaitu kepercayaan publik terhadap BPK sebagai garda terdepan pengawasan keuangan negara,” ujar Uchok Sky Khadafi kepada redaksi, Kamis (25/06/2026).
Uchok menyoroti latar belakang Nyoman Adhi yang merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Posisi ini, menurut CBA, membuat kemunculan namanya dalam jalur perkenalan pelaku usaha dan pejabat strategis Bea Cukai menjadi isu tata kelola yang tidak boleh luput dari pantauan penyidik KPK.
”Anggota BPK bukan sekadar pejabat publik biasa. Seseorang bisa saja tidak melanggar hukum pidana, namun tetap memicu pertanyaan serius mengenai independensi, objektivitas, dan potensi konflik kepentingan. Standar etik bagi anggota BPK harus jauh lebih tinggi daripada sekadar ukuran pidana,” tegasnya.
CBA mendesak BPK untuk tidak bersikap defensif. Kasus yang menyeret nama institusi ini seharusnya menjadi cermin untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan impor dan penerimaan negara secara nasional.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK memegang mandat konstitusional yang sangat luas, mulai dari pemeriksaan keuangan, kinerja, hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dengan kewenangan sebesar itu, integritas para anggotanya adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
”BPK harus terbuka. Semakin transparan sebuah lembaga menjelaskan persoalan yang muncul, semakin kuat kepercayaan publik. Kami mendorong agar hasil-hasil audit di sektor kepabeanan segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan demi memulihkan integritas keuangan negara,” tutup Uchok.zr










