Rabu, Oktober 7, 2026

Tuntut Tanggung Jawab, Padepokan Hukum Indonesia Siap Bawa Kasus Gagal Berangkat Umrah PT Nurrumi Sanggabuana ke Jalur Pidana

HukumTuntut Tanggung Jawab, Padepokan Hukum Indonesia Siap Bawa Kasus Gagal Berangkat Umrah PT Nurrumi Sanggabuana ke Jalur Pidana

​JAKARTA, zonarilis.com – Harapan sejumlah calon jemaah untuk menunaikan ibadah umrah melalui PT Nurrumi Sanggabuana Berdikari kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Hingga batas waktu yang ditentukan, keberangkatan ibadah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara dana yang telah disetorkan pun belum dikembalikan. Menyikapi hal tersebut, Padepokan Hukum Indonesia secara resmi menyatakan akan menempuh jalur hukum tegas terhadap pihak perusahaan.

​Kuasa hukum para calon jemaah dari Padepokan Hukum Indonesia, Hendri Wilman Gultom, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi atau teguran hukum kepada direksi PT Nurrumi Sanggabuana Berdikari. Somasi ini merupakan langkah awal untuk mendesak perusahaan agar segera memenuhi kewajibannya kepada para klien. Namun, jika dalam tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada itikad baik untuk memberikan penyelesaian, langkah hukum ke tingkat yang lebih serius akan segera diambil.

BACA JUGA :  Kapolri Suyudi Perlu Perkuat Polri: Humanis dan Dekat Rakyat

​”Kami telah memberikan kesempatan melalui mekanisme somasi agar PT Nurrumi Sanggabuana Berdikari menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan hak-hak para calon jemaah. Namun, apabila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan segera melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya agar diproses secara pidana,” ujar Hendri Wilman Gultom dalam keterangan persnya, senin (29/06/26).

​Berdasarkan investigasi tim hukum dari bukti-bukti pembayaran, dokumen perjanjian, serta keterangan para korban, ditemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kasus ini. Hendri menambahkan, pihaknya percaya bahwa aparat kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

BACA JUGA :  Publik Keluhkan Gangguan Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI, Akses dan Kualitas Sinyal Disorot

​Lebih lanjut, Padepokan Hukum Indonesia juga tengah menyiapkan langkah hukum perdata guna menuntut pengembalian dana seluruh korban secara penuh beserta ganti rugi materiil maupun imateriil. Hal ini dilakukan sebagai komitmen firma hukum tersebut dalam memperjuangkan hak masyarakat.

​Bagi masyarakat luas yang merasa menjadi korban dengan kasus serupa terkait PT Nurrumi Sanggabuana Berdikari, pihak kuasa hukum mengimbau untuk segera melapor. Semakin banyak bukti dan keterangan yang terkumpul, maka proses penegakan hukum akan semakin optimal dalam mengungkap fakta dan memastikan pihak yang bertanggung jawab mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.(zr).

#Zonarilis #BeritaTerkini #KasusUmrah #PadepokanHukumIndonesia #PTNurrumiSanggabuanaBerdikari #PoldaMetroJaya #PenegakanHukum #InfoJakarta

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer