Rabu, Oktober 7, 2026

Pramono akui bakal segera koordinasi dengan Jumhur bahas pengelolaan sampah Bantargebang

NasionalDaerahPramono akui bakal segera koordinasi dengan Jumhur bahas pengelolaan sampah Bantargebang

JAKARTA, zonarilis – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Hal tersebut disampaikan menyusul rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah ke depan.

“Pemprov DKI akan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dan segera berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk merumuskan kebijakan bersama,” ujarnya di Jakarta Barat, Sabtu, 2 April 2026.

Ia menambahkan, Pemprov DKI optimistis penanganan sampah dapat tetap berjalan optimal melalui penyesuaian kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan yang lebih baik.

BACA JUGA :  FPPJ Ingatkan Kepala Kesbangpol DKI yang Baru: Jangan 'Tidur, Jakarta Butuh Langkah Preventif Jaga Persatuan

Menurutnya, koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini terpusat di TPST Bantargebang.

Sebagai informasi, TPST Bantargebang saat ini menghadapi tekanan kapasitas akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari. Selain itu, metode pengelolaan open dumping dinilai sudah tidak lagi sesuai dan perlu dihentikan.

Sebelumnya, insiden longsor sampah pada 8 Maret 2026 di kawasan tersebut mengakibatkan korban jiwa dan menjadi perhatian serius pemerintah dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.

Pemprov DKI pun terus mendorong berbagai upaya penanganan, termasuk optimalisasi fasilitas pengolahan sampah dan penguatan peran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber. Sementara itu DPRD DKI Jakarta turut membentuk Pansus Pengelolaan Sampah yang juga dilatarbelakangi bencana tersebut. Namun hingga kini rekomendasi resmi pansus Pengelolaan sampah belum disampaikan ke publik secara resmi.(Red).

BACA JUGA :  Jakarta Darurat JPO: Dari Insiden Tendean hingga Aroma Pesing, FPPJ Tuntut Evaluasi Total dan Audit Investigatif
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer