Rabu, Oktober 7, 2026

Harga Satuan Rp2,2 Miliar, CBA Endus Aroma Tak Sedap dalam Proyek Mobil Derek Dishub DKI

NasionalDaerahHarga Satuan Rp2,2 Miliar, CBA Endus Aroma Tak Sedap dalam Proyek Mobil Derek Dishub DKI

​JAKARTA, Zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pengadaan mobil derek di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp62,8 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Ucok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas proyek yang dinilai sarat kejanggalan tersebut.

​Ucok mempertanyakan kewajaran harga satuan mobil derek yang rata-rata mencapai Rp2,2 miliar per unit. Pihaknya menekankan bahwa aparat penegak hukum harus segera melakukan cross-check atau penyesuaian antara harga beli tersebut dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen pengadaan. Selain nilai nominal yang mencolok, CBA juga menuntut verifikasi faktual atas jumlah unit yang diadakan. Berdasarkan dokumen yang ada, Dishub DKI mengeklaim pengadaan sebanyak 28 unit, namun angka ini dinilai perlu diaudit untuk memastikan keberadaannya di lapangan.

BACA JUGA :  Geger Diskotek Terpanas Jakarta Bakal Kembali, Stadium Reborn Hadir di Kelapa Gading

​Kritik CBA tidak berhenti pada proses pengadaan saja. Ucok turut menyinggung ketimpangan antara anggaran pemeliharaan yang terus digelontorkan dengan intensitas operasional penegakan hukum di lapangan. Meski razia kendaraan pribadi oleh Dishub DKI dinilai minim, alokasi biaya perawatan justru tetap tinggi. Tercatat, pada tahun 2025 terdapat anggaran Pemeliharaan dan Penggantian Suku Cadang KDO Derek sebesar Rp211.680.000, serta pada tahun 2026 kembali dianggarkan Pemeliharaan Dashcam Kendaraan Derek senilai Rp271.436.480.

​Selain itu, CBA menyoroti pola pengadaan berulang yang dilakukan Dishub DKI Jakarta. Sebagai contoh, pada tahun 2024, instansi tersebut kembali menganggarkan pengadaan 1 unit Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Mobil Towing dengan nilai Rp890.100.000. Deretan angka ini, menurut Ucok, menjadi indikator bahwa tata kelola anggaran di Dishub DKI Jakarta perlu segera mendapat atensi serius dari Kejati DKI agar potensi pemborosan dan penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.(zr).

BACA JUGA :  Di Tengah Kepungan Properti Mahal Margonda, TOD Pondok Cina Diproyeksikan untuk MBR
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer