Rabu, Oktober 7, 2026

Coki Pardede Dilaporkan, Materi Stand Up Diduga Menghina Penyandang Disabilitas

HukumCoki Pardede Dilaporkan, Materi Stand Up Diduga Menghina Penyandang Disabilitas

JAKARTA, zonarilis.com — Komika Coki Pardede atau yang bernama asli Reza Pardede, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang aktivis disabilitas terkait materi stand up comedy yang viral di media sosial.

Berdasarkan salinan laporan polisi yang diterima redaksi, pelapor menilai materi yang dibawakan Coki mengandung unsur penghinaan terhadap kelompok disabilitas. Dalam dokumen tersebut, pelapor mengutip dugaan pelanggaran sebagai berikut.

“Setiap orang yang dimuka umum menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas mental atau disabilitas fisik.” demikian bunyi laporan tersebut yang diterima redaksi, Jumat (8/5/2026).

Laporan itu diajukan pada 8 Mei 2026 atas peristiwa yang disebut terjadi dua hari sebelumnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Gelar Perkara di Bareskrim: Korporasi Diduga Kuasai Perkebunan Warga, Lahan Belum Legal Sudah jadi Area Tambang

Nama Coki Pardede tercantum sebagai terlapor dalam laporan tersebut. Di lain sisi, dokumentasi stand up Coki pun beredar luas dalam potongan video melalui akun TikTok “Absurd Klip”.

Dalam video itu, ia membawakan materi bertajuk “Reuni Orang Bisu” dalam sebuah acara bertema “Maaf Saya Bebas”.

Dalam penampilannya, Coki Pardede menggambarkan suasana pertemuan penyandang tunarungu atau orang bisi dengan gaya komedi, termasuk menyinggung cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Bagian tersebut kemudian dipersoalkan oleh pelapor karena dianggap sebagai bentuk olok-olok terhadap kelompok disabilitas.

Dalam laporan juga disebutkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video dan transkrip materi stand up yang telah diserahkan kepada penyidik. Selain itu, pelapor turut mencantumkan saksi-saksi untuk mendukung laporannya.

BACA JUGA :  DPR RI Dorong Sistem Data Nasional yang Terintegrasi dan Aman Lewat RUU Satu Data Indonesia

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Coki Pardede terkait pelaporan ini.

Kasus ini memunculkan kembali perdebatan mengenai batasan dalam dunia komedi, terutama ketika materi yang disampaikan bersinggungan dengan isu sensitif seperti disabilitas. ***

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer