Rabu, Oktober 7, 2026

Nyaris Bentrok, KSBSI Banten Sesalkan Wasnaker Tak Datang ke PT Doga Group

NasionalDaerahNyaris Bentrok, KSBSI Banten Sesalkan Wasnaker Tak Datang ke PT Doga Group

BANTEN, Zonarilis.com – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Banten Sisjoko Wasono menyesalkan sikap Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Wasnaker Disnakertrans) Wilayah Tangerang Prov. Banten yang terkesan mengabaikan laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang (diduga) dilakukan oleh Manajemen Perusahaan PT Doga Group Internasional, Cikup, Tangerang, Banten berkenaan dengan hak-hak normatif pekerjanya.

Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di wilayah Tangerang merupakan wewenang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Banten. Mereka membawahi wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Sisjoko menyesalkan ketidakhadiran Wasnaker tersebut ke PT Doga sebagaimana aduan yang telah dilayangkan, padahal kedatangannya ditunggu dalam aksi solidaritas buruh KSBSI Banten. Aksi demonstrasi KSBSI Banten itu merupakan aksi solidaritas dalam upaya mendukung perjuangan buruh anggota dari Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO KSBSI PT Doga Group Internasional yang digelar sejak tanggal 23 hingga hari ini 24 Juni 2026.

Aksi solidaritas Korwil KSBSI Banten itu digelar bersama Pengurus Cabang (DPC) federasi afiliasi KSBSI se-provinsi Banten, diantaranya DPC FSB GARTEKS, DPC F LOMENIK, DPC FSB KIKES, DPC FSB NIKEUBA dan DPC FSB KAMIPARHO.

Sisjoko mengungkapkan, aksi demonstrasi sempat diwarnai dengan kekisruhan dan nyaris terjadi bentrok antara buruh dengan aparat Kepolisian setempat. Menurut Sisjoko, situasi yang memanas dipicu dari tidak ditanggapinya tuntutan buruh oleh Manajemen Perusahaan PT Doga Group Internasional.

Buruh yang kecewa sempat ingin memblokir akses jalan di depan perusahaan, namun dilarang oleh aparat kepolisian. Kericuhan pun sempat mewarnai jalannya demontrasi, namun demikian, situasi aksi tetap berjalan damai dan kondusif.

BACA JUGA :  Tuntut PT Sinar Laut Mandiri Patuhi Anjuran Disnaker, Buruh KIKES Demo Manajemen

“Keributan anggota FSB KAMIPARHO KSBSI PT Doga Group Internasional bersama massa aksi Solidaritas dari FSB KIKES, F LOMENIK, FSB GARTEKS dan FSB NIKEUBA dengan Polisi saat buruh hendak memblokir Jl Raya Serang akibat tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan untuk penyelesaian hak hak normatif Buruh, namun aksi tetap kondusif,” kata Korwil KSBSI Prov.Banten Sisjoko Wasono dalam keterangan resmi yang dilansir redaksi dari Media Jejaring, KANTOR BERITA BURUH, dikutip Rabu (24/6/2026).

Sisjoko mengungkap, sebelumnya, sejumlah persoalan dugaan pelanggaran hak hak Normatif yang menjadi tuntutan buruh sudah diadukan kepada Wasnaker Disnakertrans wikayah Tangerang Banten, namun sangat disayangkan, tidak ada satu pun petugas pengawas ketenagakerjaan yang datang atau muncul ke pabrik PT Doga Group Internasional untuk sidak dan memeriksa guna membuat nota Penetapan Pelaksanaan Normatif di perusahaan asal Turkiye tersebut.

“Miris sekali di era reformasi ini kinerja aparat di daerah tidak singkron dengan slogan di pusat yang selalu membela buruh,” tandas Sisjoko.

Untuk itu, Sisjoko memastikan, besok, Aksi solidaritas buruh KSBSI bersama buruh FSB KAMIPARHO PT Doga Group, akan kembali digelar. Bahkan rencananya, Sisjoko memastikan, ratusan masa aksi buruh PT Doga Group Internasional akan mengeruduk kantor UPTD Pengawas Ketenagakerjaan di Kab. Tangerang.

“Kami meminta ketegasan agar Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kab. Tangerang berani menindak Manajemen Perusahaan PT Doga Group Internasional.” Tegas Korwil KSBSI Banten tersebut.

BACA JUGA :  SEBUMI KSBSI Gelar Kongres Ke 1, Jadi Rumah Perjuangan Buruh Migran

Sejumlah Dugaan Pelanggaran

Diketahui, mengutip surat pemberitahuan aksinya, Korwil KSBSI Banten siap mengerahkan seribu orang massa aksi, menggeruduk PT Doga Group Internasional. Aksi digelar sejak Selasa 23 dan rencananya berarkhir pada Kamis 25 Juni 2026.

Dalam surat itu, Sisjoko mengungkapkan, aksi buruh PT Doga Group dipicu dari sejumlah dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang diduga dilakukan Manajemen terkait dengan sejumlah hak normatif buruh, diantaranya:

  1. Membayar upah di bawah UMK;
  2. Membayar upah lembur tidak sesuai dengan peraturan;
  3. Tidak mendaftarkan para buruhnya ke Program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
  4. Perusahaan tidak memberikan cuti tahunan;
  5. Perusahaan tidak memberikan hak cuti haid dan cuti melahirkan kepada buruh perempuan;
  6. Kecelakaan buruh meninggal dunia saat mau masuk kerja tertabrak di depan gerbang pabrik, tidak mendapatkan klaim jaminan kematian. Perusahaan hanya memberikan uang santunan sebesar Rp.2 juta kepada keluarganya;
  7. Apabila buruh sakit dengan surat keterangan dokter, upahnya di potong;
  8. Perusahaan yang memproduksi briket dari arang batok kelapa tidak memberikan jaminan K3 terhadap buruh.

“(Diduga) Perusahaan PT.Doga Group Internasional tidak memberikan hak bebas untuk berorganisasi kepada buruh yang membentuk Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO KSBSI di perusahaan dalam bentuk hak berunding, hak mengibarkan bendera organisasi FSB KAMIPARHO KSBSI. Maka kuat dugaan ada Pelanggaran berorganisasi bagi anggota FSB KAMIPAHO KSBSI di PT.Doga Group Internasional,” ungkap Korwil KSBSI Banten ini dalam surat Pemberitahuan Aksi yang dikutip Selasa (16/6/2026).

Tuntutan Buruh

Bukan cuma itu saja, menurut Sisjoko Wasono, Perusahaan PT.Doga Group Internasional diduga melakukan intimindasi dengan memanggil buruh untuk menandatangani surat perjanjian kerja dengan perusahaan Outsourcing atau alih daya.

BACA JUGA :  Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan

“Apabila tidak mau, diduga buruh di ancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pengurus dan buruh yang menjadi anggota PK FSB KAMIPARHO KSBSI,” tandas Sisjoko.

Sementara tuntutan yang diusung dalam aksi solidaritas ini, KSBSI Banten menuntut:

  1. Stop Diskriminasi Terhadap Serikat Buruh dan Penolakan Terhadap PK FSB KAMIPARHO KSBSI PT. Doga Group Internasional;
  2. Menuntut Manajemen untuk menjalankan atau memberlakukan hak hak normatif di Perusahaan PT. Doga Group Internasional.

Hingga berita dirilis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Manajemen PT Doga Group Internasional terkait dengan tuntutan buruh. Manajemen juga belum mengkonfirmasi soal adanya aduan atau laporan yang dilayangkan buruh kepada Wasnaker Disnakertrans Wilayah Tangerang, Banten. Demikian diberitakan.

Mengutip beberapa informasi, diketahui, PT Doga Group Internasional adalah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi dan ekspor briket arang tempurung kelapa. Perusahaan ini beroperasi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dan dikenal aktif mengekspor produknya ke pasar internasional, khususnya Timur Tengah dan Eropa. (RHW).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer