JAKARTA, zonarilis.com – Praktik ilegal penyedotan bahan bakar minyak (BBM) atau yang akrab disebut “kencing solar” dari armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjadi sorotan tajam. Video yang merekam aktivitas mencurigakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara tersebut kini memicu desakan luas agar aparat penegak hukum melakukan audit terhadap alokasi anggaran BBM.
Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk turun tangan menyelidiki realisasi penggunaan anggaran BBM di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara.
Menurut Febri, ada urgensi bagi Kejati DKI untuk segera mengeluarkan Sprindik khusus guna mengusut aliran dana tersebut. Ia menilai adanya ketidakseimbangan antara realitas di lapangan dengan laporan penggunaan anggaran.
”Kami minta Kejati DKI berani membuka fakta sebenarnya. Berapa liter yang murni dikonsumsi untuk operasional angkutan sampah, dan berapa banyak yang diduga ‘menguap’ di lokasi-lokasi gelap,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Data yang dikantongi GSBK menunjukkan besaran angka yang fantastis. Sepanjang tahun 2025, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,7 miliar untuk pengadaan BBM, yang meliputi Bio Solar, Pertamax RON 92, hingga Pertamina Dex.
Febri menegaskan bahwa penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. Ia khawatir, anggaran miliaran rupiah tersebut justru menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menguras BBM dari tangki truk sampah negara.
”Ini bukan lagi soal sisa bahan bakar yang diambil, tapi ini adalah uang rakyat yang dibelokkan ke kantong pribadi. Kami ingin melihat ketegasan Kejati DKI Jakarta untuk mengusut tuntas agar tidak ada lagi pemborosan dan korupsi terselubung di sektor pelayanan publik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak terkait dari Sudin LH Jakarta Utara belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam merespons desakan GSBK terkait dugaan kebocoran anggaran negara ini.(red)










