Rabu, Oktober 7, 2026

Hanya Kantongi Invoice, Penggunaan Rp5,4 Miliar BBM Kapal Dishub DKI Disorot CBA

HukumHanya Kantongi Invoice, Penggunaan Rp5,4 Miliar BBM Kapal Dishub DKI Disorot CBA

​JAKARTA, Zonarilis.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan mengusut dugaan ketidakberesan administrasi dalam pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Sorotan ini mengemuka setelah total kebutuhan anggaran BBM kapal periode 2022 hingga 2026 tercatat menembus angka fantastis sekitar Rp156,7 miliar.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya pada senin (21/09/26), mengungkapkan bahwa kecurigaan utama bermula dari evaluasi penggunaan anggaran tahun 2022. Pada tahun tersebut, Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta mengelola belanja BBM kapal sekitar Rp30,1 miliar dengan realisasi mencapai Rp23 miliar hingga bulan Oktober. Namun, pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk lima unit kapal senilai total Rp5,4 miliar dinilai sangat rapuh secara administratif.

BACA JUGA :  Viral Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, DPR: Jangan Ada Intimidasi Bawa Sajam

​Berdasarkan temuan CBA, alokasi anggaran Rp5,4 miliar tersebut ternyata hanya didukung oleh invoice dan fuel order (FO) saja. Sejumlah dokumen krusial yang diwajibkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)—seperti dokumentasi atau foto pengisian, struk resmi, hingga berita acara serah terima—tidak dilampirkan secara lengkap.

​Adapun rincian lima kapal yang menjadi sorotan meliputi Kapal Banawa 24 dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar, Kapal Sekolah 08 sekitar Rp984,5 juta, Kapal Patroli Hiu 5 sekitar Rp519,5 juta, Kapal Catamaran sekitar Rp406 juta, serta Kapal Sekolah 06 sekitar Rp92,4 juta. Lemahnya kelengkapan dokumen pendukung ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakjelasan volume BBM yang diterima sekaligus membuka celah potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Skandal Mega Korupsi Migas Kota Bekasi: Jampidsus Geledah 6 Lokasi, CBA Desak Pemeriksaan Wali Kota Tri Adhianto

​Selain itu, CBA turut menyoroti tren fluktuasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya, di mana alokasi tercatat berada di angka Rp24,3 miliar pada 2025 dan naik menjadi Rp28,5 miliar pada 2026. Menurut Jajang, penurunan atau pergeseran alokasi pada periode tertentu tidak bisa serta-merta dialasi oleh alasan pemeliharaan mesin atau docking kapal semata, melainkan mengarah pada indikasi lemahnya tertib administrasi pengisian bahan bakar.

​Melalui temuan ini, CBA berharap aparat penegak hukum di Kejati DKI Jakarta tidak memandang sebelah mata persoalan administrasi yang melibatkan dana miliaran rupiah. Pemeriksaan yang komprehensif dari hulu ke hilir—mulai dari alur pengadaan, volume riil di lapangan, hingga mekanisme pembayaran kepada penyedia—dianggap mendesak guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah berulangnya pola penyimpangan anggaran publik di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Zr).

BACA JUGA :  Didesak CBA, Dewas KPK Diminta Bongkar Status 10 Klaster Perkara Bea Cukai yang Menggantung
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer