Rabu, Oktober 7, 2026

Darurat Peredaran Tramadol Ilegal di Tiga Kota Besar, APH Diminta Sikat Habis Jaringan Sampai ke Akar

HukumDarurat Peredaran Tramadol Ilegal di Tiga Kota Besar, APH Diminta Sikat Habis Jaringan Sampai ke Akar

​JAKARTA, Zona Rilis — Darurat peredaran obat keras ilegal jenis tramadol kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan dari sejumlah warga, tiga wilayah utama yakni Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kota Bandung, serta Kabupaten/Kota Bekasi, diduga kuat menjadi titik pusat peredaran tramadol yang diperjualbelikan secara bebas dan terang-terangan di tengah masyarakat.

​Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik jual beli obat tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya rasa gentar dari para pelaku. “Sudah lama terjadi. Seolah-olah tidak ada rasa takut. Masyarakat melihat praktik itu berlangsung terus,” ujarnya, pada Sabtu (01/08/26).

​Selain maraknya transaksi di tingkat lapangan, warga juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi jaringan tersebut. Kendati demikian, tuduhan ini masih memerlukan pembuktian secara hukum agar tidak sekadar menjadi spekulasi liar di ruang publik.

BACA JUGA :  Gus Falah soal Penambahan Honor Tenaga Pendidik di Internal Polri: Mereka Pencetak Tenaga Profesional

​Fenomena ini tentu bukan hal sepele, terutama bagi kalangan Gen Z dan milenial. Perlu dipahami bahwa tramadol bukanlah obat sembarangan atau obat warung bebas. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengategorikannya sebagai Obat-Obat Tertentu (OOT) yang berada di bawah pengawasan ketat karena termasuk obat keras yang wajib menggunakan resep dokter. Penyalahgunaannya membawa dampak buruk yang sangat mengerikan, mulai dari ketergantungan parah, gangguan saraf, depresi pernapasan, hingga risiko kematian.

​Skala kejahatan farmasi ilegal ini pun tergolong masif. Sepanjang 2026, BPOM tercatat sukses membongkar berbagai operasi besar peredaran OOT ilegal, termasuk penemuan lebih dari satu miliar tablet tramadol dan obat ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA :  Skandal Blueray Cargo: KPK Dianggap "Lumpuh" dan Diduga Sengaja Lindungi Mafia Pelabuhan

​Menanggapi situasi ini, Pengamat Politik dan Hukum Muslim Arbi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dan tidak setengah-setengah. Pemberantasan sindikat ini dinilai harus menyentuh akar permasalahan, mulai dari pengecer di lapangan, distributor, pemasok, hingga pihak yang membekingi jika terbukti bersalah, ujarnya pada Sabtu (01/08/26).

​“Negara tidak boleh kalah dengan mafia obat. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Muslim Arbi.

​Ia juga mengingatkan bahwa maraknya peredaran tramadol merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang solid antara Polri, BPOM, BNN, pemerintah daerah, serta seluruh aparat penegak hukum untuk memutus rantai distribusi dari hulu ke hilir.

BACA JUGA :  Tragedi Mematikan TPST Bantar Gebang, Agung Pujo Winarko Terancam Dipolisikan

​Kini, publik menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak tegas titik-titik rawan peredaran obat keras ilegal tersebut demi memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi bangsa.(zr).

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer