Rabu, Oktober 7, 2026

Keadilan Fiskal Jakarta Diciderai? Dividen JIEP Kalah Jauh Dibanding Lonjakan Gaji Tiga Komisaris

Ekonomi dan BisnisKeadilan Fiskal Jakarta Diciderai? Dividen JIEP Kalah Jauh Dibanding Lonjakan Gaji Tiga Komisaris

​JAKARTA, ZONARILIS.COM — Kebijakan tata kelola dan orientasi bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menuai kritik pedas. Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyoroti tajam perolehan dividen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP yang dinilai sangat timpang jika disandingkan dengan eskalasi kesejahteraan jajaran pengurus intinya.

​Koordinator ASNI, Pamit Andrianto, mengungkapkan bahwa kontribusi setoran laba bagi hasil yang masuk ke kas daerah tampak tak sebanding dengan beban anggaran internal perusahaan, khususnya pos gaji dan tunjangan yang secara akumulatif mencapai kisaran Rp76 miliar.

​Berdasarkan penelusuran data keuangan, setoran dividen Pemprov DKI dari PT JIEP tercatat sebesar Rp4.783.042.097 pada tahun 2023, kemudian bergerak naik ke angka Rp9.127.128.545 pada tahun 2024, dan berada di posisi Rp9.242.275.848 pada tahun 2025.

BACA JUGA :  BAZNAS Masuk Sistem BPJS Kesehatan, Skema Bantuan Dhuafa dan Potensi Dana Zakat Nasional Menguat

​Ironisnya, pertumbuhan nilai dividen tersebut berjalan sangat lamban. ASNI mencatat kenaikan setoran dividen dari periode 2024 ke 2025 hanya bertambah sebesar Rp115.147.303 saja. Di sisi lain, peningkatan anggaran yang dinikmati oleh segelintir elite struktural justru melompat sangat jauh. Alokasi bujet untuk tiga orang jajaran komisaris—yang terdiri dari Komisaris Utama, Komisaris, dan Komisaris Independen—melesat tajam dari Rp4,8 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp6,8 miliar pada tahun 2025, atau mencatatkan lonjakan hingga Rp2 miliar.

​”Kenaikan untuk tiga orang ini saja sudah belasan kali lipat lebih besar daripada kenaikan dividen untuk seluruh pemilik saham,” tegas Pamit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/09/2026).

​Celakanya lagi, kondisi ini terjadi di tengah komitmen fiskal Pemprov DKI yang menggelontorkan uang muka setoran modal masif sebesar Rp225 miliar kepada PT JIEP pada 31 Desember 2024. Akibat suntikan modal segar tersebut, kepemilikan saham Pemprov DKI pada tahun 2025 melonjak menjadi 113.030 lembar dengan nilai nominal tembus Rp113.030.000.000, atau menguasai porsi mayoritas sebesar 53,06%.

BACA JUGA :  Gurita Saham Bir DKI, PKS Masih ‘Suara di Padang Pasir’, Kinerja PT Delta Mulai Tergoncang Cukai

​Melihat ketimpangan ini, ASNI menilai telah terjadi pergeseran orientasi substansial dalam pengelolaan aset daerah. Alih-alih mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan demi kemaslahatan warga ibu kota, suntikan modal ratusan miliar rupiah justru dinilai lebih banyak mengamankan kenyamanan finansial pengurus di tingkat atas.

​”Pemilik perusahaan menyetor uang, tetapi pengurus yang menikmati hasil. Pemprov DKI menanam ratusan miliar, tapi yang bertambah kantongnya bukan kas daerah melainkan kursi-kursi yang dijaga tiga orang,” sindir Pamit tajam.

​Sebagai langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ASNI secara tegas mendesak adanya audit menyeluruh terhadap struktur operasional, efisiensi biaya, serta formula penentuan remunerasi di tubuh PT JIEP. Desakan ini penting agar BUMD kembali pada fungsinya sebagai instrumen penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar ruang penyedotan anggaran bagi segelintir golongan.(zr).

BACA JUGA :  Kasus PMI Terlantar Kian Memanas: PT Buana Rizki Berupaya Sogok Kuasa Hukum, PT MSI Tantang Hukum, Imigrasi Ikut Disorot
spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer