Rabu, Oktober 7, 2026

Habibie Mahabbah: 1 Oktober Harus Jadi Momentum Memperkuat Hukum dan Kepercayaan Publik

UncategorizedHabibie Mahabbah: 1 Oktober Harus Jadi Momentum Memperkuat Hukum dan Kepercayaan Publik

JAKARTA — Bagi Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Habibie Mahabbah, SIP, MM, momentum 1 Oktober 2026 yang bertepatan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri juga dapat menjadi ruang refleksi tentang bagaimana negara memperkuat hukum, keamanan, demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Tanggal 1 Oktober memiliki makna penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun menjadi momentum untuk mengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara serta menjaga persatuan dan kehidupan berbangsa.

Dalam konteks pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026, Habibie melihat momentum tersebut dapat dimaknai lebih jauh sebagai pengingat bahwa institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan bernegara berdasarkan konstitusi dan hukum.

“1 Oktober jangan hanya menjadi seremoni. Momentum ini bisa menjadi pengingat bahwa negara hukum harus hadir dalam kehidupan masyarakat. Polisi adalah salah satu institusi yang sangat menentukan bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara,” kata Habibie.

Menurut dia, kekuatan negara bukan hanya terlihat dari kemampuan aparat melakukan penindakan, tetapi juga dari kemampuan negara memberikan rasa aman, kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, sekaligus memastikan hak masyarakat tetap dihormati.

Pancasila dan Negara Hukum Harus Terlihat dalam Pelayanan

Habibie mengatakan nilai-nilai Pancasila seharusnya tidak berhenti pada upacara, pidato atau slogan kelembagaan.

Nilai tersebut harus terlihat ketika masyarakat berhadapan dengan hukum.

“Ketika rakyat datang melapor, ketika korban mencari perlindungan, ketika anak muda menghadapi persoalan hukum, ketika masyarakat menyampaikan kritik, di situlah sebenarnya nilai Pancasila dan negara hukum diuji,” ujarnya.

Menurut Habibie, sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sila keempat mengenai demokrasi dan musyawarah, serta sila kelima tentang keadilan sosial harus memiliki relevansi langsung dengan pelayanan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia berharap kepemimpinan Suyudi dapat menerjemahkan visi “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam kebijakan yang dapat dirasakan hingga tingkat Polsek.

“Kalau rakyat merasa aman ketika berhadapan dengan polisi, merasa didengar ketika menyampaikan laporan dan mendapatkan kepastian ketika mencari keadilan, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami,” katanya.

Dari BNN ke Polri: Pengalaman Penanganan Narkotika Perlu Dibawa

Habibie kembali menyoroti pengalaman Suyudi ketika memimpin BNN. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu modal dalam menghadapi persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan generasi muda.

Narkotika, judi online, pinjaman online ilegal, kejahatan siber dan berbagai bentuk kejahatan digital merupakan persoalan yang menurutnya tidak cukup ditangani hanya dengan pendekatan represif.

“Yang kita harapkan adalah pendekatan yang lengkap. Bandar narkotika harus dikejar, jaringan harus diputus, aset hasil kejahatan harus ditelusuri, tetapi anak muda yang menjadi korban juga harus mendapatkan ruang pemulihan,” ujar Habibie.

BACA JUGA :  Habib Salim Ingatkan Menag: Kritik Adalah Hak Konstitusional, Bukan Tempat Tebar Analogi Sesat

Ia menilai pengalaman Suyudi di BNN yang juga mencakup agenda rehabilitasi dan pascarehabilitasi dapat menjadi perspektif penting ketika Polri menangani persoalan narkotika.

“Ini bukan berarti hukum menjadi lunak. Justru hukum harus semakin cerdas. Tegas terhadap jaringan kejahatan, tetapi tidak kehilangan pendekatan kemanusiaan terhadap korban,” katanya.

1 Oktober dan Tantangan Menjaga Kepercayaan Publik

Menurut Habibie, salah satu tantangan terbesar Kapolri baru adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang dapat diverifikasi.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik bukan sekadar angka survei.

“Survei bisa naik, bisa turun. Tetapi ukuran yang paling penting adalah pengalaman masyarakat sehari-hari. Apakah laporan ditangani? Apakah korban dilindungi? Apakah proses hukum transparan? Apakah masyarakat bisa menyampaikan kritik tanpa merasa takut?” ujarnya.

Habibie menilai pernyataan Suyudi mengenai kritik berbasis fakta sebagai bagian dari peringatan dini harus diterjemahkan menjadi budaya kelembagaan.

“Kalau kritik dianggap sebagai alarm, maka alarm itu jangan dimatikan. Justru harus dicari sumber masalahnya,” katanya.

Menurutnya, media, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan kelompok pemuda harus diberikan ruang untuk melakukan pengawasan secara konstruktif.

“Polri tidak perlu takut terhadap kritik yang berbasis fakta. Justru institusi yang kuat adalah institusi yang mampu mendengar kritik, memeriksa kritik itu, kemudian memperbaiki kekurangannya,” ujar Habibie.

Anak Muda Harus Menjadi Mitra Kritis Polri

Habibie juga mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh hanya hadir ketika terjadi kasus viral.

Menurutnya, anak muda perlu membangun tradisi pengawasan yang lebih sistematis.

“Jangan hanya kritik ketika ada video viral di TikTok atau Instagram. Kita harus melihat kebijakan secara utuh. Apa janji Kapolri, apa targetnya, bagaimana pelaksanaannya dan apa hasilnya,” kata Habibie.

Ia mendorong organisasi mahasiswa, BEM, LBH, organisasi kepemudaan dan kelompok masyarakat sipil untuk membuat pemantauan berkala terhadap agenda reformasi Polri.

“Kalau ada janji 100 hari, kita catat. Kalau ada target satu tahun, kita catat. Kemudian publik mengecek apakah target itu tercapai. Ini bukan upaya menjatuhkan institusi, tetapi bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Restorative Justice dan Masa Depan Anak Muda

Salah satu isu yang menurut Habibie perlu mendapatkan perhatian khusus adalah penerapan keadilan restoratif.

Ia menilai anak muda yang berhadapan dengan persoalan hukum harus diproses berdasarkan karakter kasus, usia, tingkat kesalahan, dampak terhadap korban dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai satu kesalahan membuat masa depan anak muda selesai. Tetapi pada saat yang sama, jangan pula restorative justice dipahami sebagai jalan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” katanya.

BACA JUGA :  DPR Minta Pusat Tambah TKD

Menurut Habibie, keadilan restoratif harus ditempatkan secara tepat sebagai instrumen hukum yang memperhatikan pemulihan korban dan penyelesaian perkara sesuai ketentuan.

“Ini yang harus dikawal. Hukum harus memberikan keadilan, bukan sekadar hukuman,” ujarnya.

Digitalisasi Kepolisian Harus Diikuti Akuntabilitas

Habibie juga menyoroti semakin besarnya ruang digital dalam kehidupan masyarakat.

Menurut dia, generasi muda kini berhadapan dengan persoalan seperti penipuan daring, doxxing, ancaman digital, pemerasan berbasis data pribadi, penyalahgunaan identitas, perjudian online dan berbagai bentuk kejahatan siber.

Karena itu, modernisasi pelayanan kepolisian harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan menangani laporan digital.

“Anak muda tidak lagi hanya membuat laporan karena kejahatan terjadi di jalan. Kejahatan sekarang bisa masuk ke ponsel, rekening, akun media sosial dan data pribadi,” katanya.

Menurut Habibie, masyarakat perlu mengetahui bagaimana mekanisme pelaporan kejahatan siber, bagaimana perkembangan laporan dapat dipantau dan bagaimana perlindungan terhadap korban diberikan.

“Kalau Polisi Bersama Masyarakat benar-benar menjadi doktrin pelayanan, maka ruang digital juga harus menjadi ruang pelayanan publik yang transparan,” ujarnya.

Pemberantasan Judi Online Jangan Berhenti pada Pemain

Habibie juga memberikan perhatian terhadap persoalan judi online yang menurutnya menjadi salah satu tantangan serius bagi generasi muda.

Ia mengatakan pemberantasan judi online harus menyentuh struktur kejahatan dan aliran dananya.

“Jangan hanya menangkap pemain kecil. Yang harus dibongkar adalah jaringan, operator, penyandang dana, rekening penampung dan aktor yang mendapatkan keuntungan besar,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut membutuhkan kerja sama Polri dengan PPATK, perbankan, kementerian terkait dan lembaga penegak hukum lainnya sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau hanya memblokir satu situs, kemudian muncul situs lain, masalah tidak selesai. Yang harus diputus adalah ekosistem kejahatannya,” ujar Habibie.

100 Hari Pertama Harus Menjadi Periode Pembuktian

Habibie mengatakan masyarakat tidak perlu terburu-buru memberikan penilaian terhadap kepemimpinan baru.

Namun, masyarakat juga tidak boleh pasif. Menurutnya, 100 hari pertama dapat menjadi periode penting untuk melihat bagaimana visi “Polisi Bersama Masyarakat” mulai diterjemahkan.

“Publik bisa melihat tiga hal. Pertama, apakah pelayanan semakin mudah dan transparan. Kedua, apakah penegakan hukum semakin profesional dan berkeadilan. Ketiga, apakah ruang kritik dan pengawasan masyarakat benar-benar terbuka,” ujarnya.

Ia mengatakan ketiga indikator tersebut jauh lebih penting daripada sekadar banyaknya kegiatan seremonial.

“Kapolri baru tidak perlu terlalu banyak membuat slogan baru. Yang masyarakat butuhkan adalah bukti bahwa sistem bekerja lebih baik,” kata Habibie.

Jangan Hanya Mengganti Pemimpin, tetapi Perkuat Sistem

Habibie menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan Kapolri tidak boleh bergantung hanya pada figur.

Menurutnya, institusi yang sehat adalah institusi yang sistemnya mampu berjalan secara profesional siapapun yang memimpinnya.

BACA JUGA :  Ketum INKOWAPI Ir. Sharmila, M.Si. Tinjau Budi Daya Maggot di Depok: Dorong Jadi Industri Besar dan Ekonomi Kreatif

“Jangan sampai kita terlalu berharap pada figur. Figur penting, tetapi sistem jauh lebih penting. Kalau sistem pengawasan kuat, rekrutmen transparan, promosi berdasarkan prestasi, pelayanan terukur dan pelanggaran ditindak, siapapun Kapolrinya institusi akan tetap berjalan,” katanya.

Ia berharap Suyudi dapat menggunakan pengalaman panjangnya di kepolisian dan BNN untuk memperkuat sistem tersebut.

“Beliau punya pengalaman yang panjang. Sekarang tantangannya adalah bagaimana pengalaman itu diterjemahkan menjadi perubahan sistem,” ujar Habibie.

1 Oktober, Momentum Mengawal Harapan Baru

Pada akhirnya, Habibie mengajak masyarakat memandang 1 Oktober 2026 bukan hanya sebagai hari pergantian Kapolri, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap hukum dan keadilan.

“1 Oktober bisa menjadi momentum untuk mengatakan bahwa negara harus hadir melalui hukum yang adil, aparat yang profesional dan masyarakat yang berani mengawasi,” katanya.

Ia menegaskan Pemuda LIRA akan melihat kepemimpinan baru Polri dengan sikap konstruktif.

“Kami tidak ingin menjadi kelompok yang hanya memuji dan tidak ingin pula menjadi kelompok yang hanya mencari kesalahan. Kalau kebijakannya baik, kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita kritik. Kalau ada persoalan, kita minta diperbaiki,” ujar Habibie.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Polri adalah institusi negara. Karena itu kita ingin Polri kuat, profesional, humanis dan dipercaya rakyat. Kritik bukan musuh. Pengawasan bukan permusuhan. Justru itu bagian dari upaya bersama menjaga institusi negara,” katanya.

Habibie kembali menekankan bahwa pengalaman Suyudi di BNN menjadi salah satu alasan munculnya harapan terhadap kepemimpinan barunya di Polri, terutama dalam menghadapi persoalan narkotika, kejahatan terorganisasi dan tantangan hukum yang bersinggungan dengan generasi muda.

“Tetapi sekali lagi, harapan harus dibuktikan. Mulai hari ini, masyarakat mencatat janji, mencatat program dan melihat hasilnya. Karena Kapolri bukan hanya pemegang jabatan tertinggi di kepolisian, tetapi pemegang amanah besar untuk memastikan hukum hadir secara adil di tengah masyarakat,” pungkas Habibie.

Bagi generasi muda, pesan 1 Oktober sederhana: pergantian figur boleh terjadi, tetapi pengawasan publik tidak boleh berhenti. Justru ketika pemimpin baru mulai bekerja, masyarakat harus semakin aktif memastikan janji tentang polisi yang bersama masyarakat benar-benar hadir dalam praktik.

 

spot_img

Simak Konten Lainnya :

Terbaru

Check out other tags:

spot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Berita Populer